Pakar Nilai Pendaftaran HAKI untuk Logo Jersey Timnas tidak Masalah
![Pakar Nilai Pendaftaran HAKI untuk Logo Jersey Timnas tidak Masalah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/8a15f1a1bdbed506131c0c42a2b65466.jpeg)
PAKAR hukum merek Arimansyah menilai Erspo boleh saja menginginkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) atas desain jersey Timnas Indonesia.
“Dengan tingginya nilai ekonomi pada jersey Timnas Indonesia, sah-sah saja pemilik Erspo menginginkan pelindungan HAKI yang utuh yang melekat pada jersey Timnas-nya tersebut”, ujarnya.
Sebelumnya, pada 26 Maret lalu, PSSI resmi merilis jersey baru Timnas Indonesia dengan menggandeng brand lokal Erspo yang menggantikan Mills. Erspo dikontrak selama dua tahun hingga 2026. Publik pun dihebohkan dengan logo Garuda di jersey Timnas Indonesia yang didaftarkan sebagai merek secara personal oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad.
Baca juga : Indonesia Hajar Singapura 3-0 dalam Laga Perdana Piala AFF U-16
Menurut Arimansyah, definisi merek yang ada pada ketentuan Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016. Merek bukan hanya tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa nama, kata, huruf, angka, namun juga dapat berupa gambar dan logo untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi seseorang dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
“Memang benar, tidak dipungkiri logo garuda yang didaftarkan pemilik Erspo menyerupai lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Namun perlu diperhatikan rumusan Pasal 21 ayat 2 huruf b yang menyebutkan bahwa boleh saja lambang negara didaftarkan sebagai merek seseorang, asalkan telah mendapat persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Menurut Arimansyah, PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia dapat dikatakan salah satu pihak yang berwenang untuk memberikan persetujuan menggunakan lambang negara Indonesia untuk suatu jenis barang dan/atau jasa yang berkaitan dengan sepak bola Indonesia, termasuk diantaranya jenis barang pakaian sepak bola Timnas Indonesia.
Kontrak Kerja Sama antara PSSI dengan Erspo sebagai produsen Jersey Timnas Indonesia juga dapat dijadikan sebagai bentuk persetujuan tertulis yang diberikan oleh PSSI kepada Erspo, selama hal tersebut tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja sama. (Z-7)
Terkini Lainnya
Kemenparekraf dan Kemenkeu Sosialisasikan Standar Penilaian Indonesia tentang Penilaian Kekayaan Intelektual
Polisi Usut Laporan Band Radja terhadap YouTube Dunia Manji
Sidang WIPO ke-64, Menkumham Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
Smesco Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM
Baim Batal Daftarkan HAKI CFW Tetap Sokong Kreativitas Bonge Cs
Mills Jadi Produsen Jersey Kandang Tranmere Rovers
Jersey KW Timnas Inggris dan Skotlandia Marak Dijual di 'Negeri Raja Charles'
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap