visitaaponce.com

Dua Sekolah Negeri di Jakpus Masuk Zona Rawan Narkoba

Dua Sekolah Negeri di Jakpus Masuk Zona Rawan Narkoba
Satnarkoba Polres Jakarta Pusat melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah.(Medcom)

DUA sekolah negeri di Jakarta Pusat disebut berdekatan dengan zona rawan peredaran narkoba. Untuk itu, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba terhadap para pelajar.

“Kami pilih sekolah SMKN 31 Johar Baru dan SMAN 1 Budi Utomo, Sawah Besar karena dua sekolah ini berdekatan dengan zona peredaran narkoba,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, Selasa (11/6). 

Iver mengatakan langkah sosisalisasi akan bahaya narkoba ini sebagai bentuk pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus. Terlebih menyongsong Indonesia emas pada tahun 2045.

Baca juga : Bantah Blok G Tanah Abang Jadi Sarang Kriminal, Pasar Jaya Blokir Akses Lantai 2 dan 3

“Cara ini sebagai bentuk membentengi para pelajar sebagai generasi emas dari bahaya narkoba menuju Indonesia emas 2045,” tegasnya.

Iver mengatakan, bentuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba mulai dari edukasi, konsultasi terhadap para pelajar. Kemudian memberikan informasi tentang rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga lakukan sesi tanya jawab terhadap pelajar dan guru sekolah. Antusias pelajar tentang bahaya narkoba cukup tinggi,” terangnya.

Iver berharap kepada para pelajar yang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba bisa menyalurkan informasi kepada teman, keluarga tentang bahayanya akan narkoba.

“Dengan tidak menggunakan narkoba, kami berharap dapat terciptanya generasi muda yang berkualitas, berkompeten dan berdaya saing tinggi,” ungkap Iver. (p-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat