Kejati Jawa Tengah Tangkap Buron Kasus TPPO NTT
![Kejati Jawa Tengah Tangkap Buron Kasus TPPO NTT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/06/fffdb287a4de864cfcdefcb92321a283.jpg)
BURONAN kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraksi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2017 ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) di Kota Semarang.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng Emilean Ridwan mengatakan terpidana Yusak Sabekti Gunanto ditangkap setelah tim intelijen Kejati Jateng berkoordinasi dengan tim dari Kejati NTT.
"Tim melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus tindak pidana perdagangan orang atas nama Yusak Sabekti Gunanto," kata Emilean tanpa menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut, Kamis (25/6).
Menurut dia, Yusak harus menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan 7 tahun penjara atas kasasi yang diputus pada tahun 2018.
Baca juga: Pelaku TPPO ABK Kapal Tiongkok Ditangkap
Usai ditangkap, terpidana yang merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia itu menjalani pemeriksaan administrasi dan uji cepat covid-19. Selanjutnya, terpidana dititipkan di ruang tahanan Polrestabes Semarang, sebelum nantinya dipulangkan ke Kupang untuk menjalani hukuman.
Yusak Sabekti Gunanto merupakan bagian dari jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang yang menewaskan seorang TKI bernama Yufrida Selan. Tenaga kerja wanita asal Timor Tengah Selatan tersebut meninggal dengan seluruh badan penuh bekas jahitan di Malaysia.(OL-5)
Terkini Lainnya
Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Renstra BP2MI Diharapkan Jawab Tantangan Pekerja Migran di Masa Depan
Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO
Polri Komitmen Perjuangkan Hak dan Jamin Perlindungan Buruh
Lebaran dan Keragaman Budaya Kaum Urban
Taiwan Diguncang Gempa Besar, Kemenlu Pantau WNI
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Pertolongan ke Presiden Jokowi
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap