visitaaponce.com

Mendagri Soroti Dana Pilkada Kutai Timur

Mendagri Soroti Dana Pilkada Kutai Timur
Mendagri Tito Karnavian(MI/Denny Susanto )

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti pencairan dana Pilkada Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, yang belum maksimal.

Dari laporan yang diterima Tito, pencairan dana untuk Pilkada berdasar kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) Kutim baru mencapai 60%.

Rinciannya, sambung Mendagri, untuk KPU 42,20%, Bawaslu 41,78%, dan untuk dana keamanan baru 4,67%.

"Saya minta Ditjen Keuangan Daerah tolong cek. Kita bongkar isi kasnya karena di sini saldo tertera hanya Rp58,76 miliar," ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19, di Balikpapan, Sabtu (18/7).

Baca juga: Coklit Serentak di Kabupaten Sukabumi Diawali Bupati dan Wabub

Dalam paparannya, Mendagri meminta Pemkab Kutim memberi perhatian khusus termasuk meminta Dirjen anggaran mempelajari APBD Kutim.

"Saya cek APBD ternyata Kutim nomor dua terbesar setelah Kukar, tapi di kasnya hanya ada Rp58,76 miliar," ujarnya.

Untuk itu, Mendagri menekankan agar daerah jangan menyepelekan minimnya serapan pencairan dana Pilkada.

Tito bahkan memberi peringatan kepada Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang untuk membatalkan pelantikanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Ia juga akan meminta kepolisian mengusut tuntas bila terjadi penyelewengan dana Pilkada 2020.

"Saya akan batalkan pelantikanya bila tidak ada penjelasan kemana dana-dana ini. Bila disalurkan pada proyek, proyeknya harus jelas," tegas Tito.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus melihat skala prioritas dalam menentukan alokasi anggaran. Jangan mengutamakan proyek lain. Dengan nada kecewa, Tito meminta APBD Kutim diperiksa.

"Disrekrimsus cek, lidik kemana larinya anggaran. Buat apa saja dibayarnya sehingga hanya sisa Rp58,6 miliar. Kalau ada pelanggaran, pidana. Ini bisa kita bedah kemana larinya uang itu. Ini satu-satunya daerah yang dana pencairan Pilkadanya terendah," tegasnya.

Kabupaten Kutim, belakangan ini, menjadi sorotan lantaran adanya operasi tangkap tangan KPK terhadap bupati, ketua DPRD, dan sejumlah kepala dinas.

Ia kemudian mengingatkan, saat ini, sudah ada UU yang mengatur dana Covid-19. Dana itu meliputi penanganan kesehatan, bantuan sosial, dan pemberian stimulus kepada pelaku ekonomi.

"Sudah jelas ya, ada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur masalah peraturan dana covid-19 yang sudah diresmikan menjadi UU, sudah disahkan DPR," ujarnya.

Terkait hal ini, Tito mengaku tengah berjuang untuk meminta dana tersebut dalam tiga tahap.

"Yakni Rp 1 triliun, Rp3 triliun, dan Rp1 triliun. Sehingga totalnya Rp5,1 triliun. Untuk tahap pertama sudah dipenuhi sekitar Rp940 miliar untuk KPU dan Rp157 miliar untuk Bawaslu," ujar Tito.

Tito juga menyampaikan Pilkada di tengah pandemi tidak melarang kampanye tatap muka, tapi dengan membatasi peserta yang tidak boleh lebih dari 50 orang.

"Kampanye Pilkada 2020 bisa dilakukan dengan syarat jumlah orang dibatasi hanya 50 orang dan dilakukan di ruangan tertutup," ujarnya.

Dalam tahapan pilkada ada 15 tahapan yang akan dilalui. Saat ini sudah lebih dari lima tahap yang berjalan. Penerapan protokol kesehatan harus dijalankan dengan lebih disiplin lagi.

Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 yang dibuka Mendagri Tito diikuti jajaran Forkopimda Kaltim, para Bupati/Wali Kota, KPU, Bawaslu sertapimpinan instansi vertikal di Kaltim.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Andi Mappasiling mengaimini dana itu seharusnya telah tersalurkan 100% sejak 15 Juli lalu. Namun, yang diterima Bawaslu hanya 40%.  

"Bukan hanya kami, lebih parah TNI Polri yang dananya belum sama sekali turun," ungkapnya.

Kabupaten Kutim juga menjadi satu dari tiga daerah yang belum memberikan bantuan alat pelindung diri bagi Bawaslu. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat