visitaaponce.com

JPW Janggal Aiptu Tomy Tidak Diperiksa Dalam Kasus Sate Sianida

JPW: Janggal Aiptu Tomy Tidak Diperiksa Dalam Kasus Sate Sianida
Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan(Antara)

JOGJA Police Watch (JPW) meminta polisi menuntaskan kasus sate beracun sianida yang menewaskan anak pengemudi ojek online. Kasus ini ditengarai ada sangkut pautnya dengan salah satu anggota polisi.

"Polisi telah menetapkan NA sebagai tersangka. Motif tersangka adalah sakit hati kepada seorang anggota polisi Resor Kota Yogyakarta (Polresta) bernama Tomy dengan pangkat Aiptu dan dikenal sebagai penyidik dengan kinerja yang baik di bagian Reskrim Polresta Yogyakarta," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Selasa (4/5).

Pengakuan NA kepada polisi, Senin (3/5), menarik dicermati karena tersangka mengaku sakit hati kepada Tomy karena menikah dengan perempuan lain. Tersangka NA pun sempat mengaku, Tomy pernah berjanji akan menikahinya.

JPW menilai janggal atas tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini. "Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata dia.

JPW pun mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke DIY guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomy beserta istrinya dalam kasus ini.

"Segera saja diperiksa. Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," kata dia.

Sebelumnya, anak pengemudi Ojol meninggal dunia setelah memakan sate. Anak tersebut memakan sate yang seharusnya ditujukan untuk Tomy.

Namun, karena Tomy menolak sate tersebut karena merasa tidak memesan itu. Sate lalu dibawa pulang pengemudi ojol dan dimakan bersama keluarga. Nahas, bumbu sate tersebut ternyata mengandung racun dan menewaskan anak  pengemudi Ojol.

Kepolisian saat ini tengah mencari teman NA yang berinisial R. Sosok pria bernama R inilah yang memberi masukan kepada NA untuk meracuni Tomy.

"Atas saran R, Na membeli kalium sianida padat di toko online. Bubuk itu lalu ditaburkan di bumbu sate," jelas AKP Ngadi, Kanit Reskrim Polres Bantul. (OL-13)

Baca Juga: Penuntasan Kasus HAM Berat di RI Masih Seperti yang Dulu

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat