JPW Janggal Aiptu Tomy Tidak Diperiksa Dalam Kasus Sate Sianida
JOGJA Police Watch (JPW) meminta polisi menuntaskan kasus sate beracun sianida yang menewaskan anak pengemudi ojek online. Kasus ini ditengarai ada sangkut pautnya dengan salah satu anggota polisi.
"Polisi telah menetapkan NA sebagai tersangka. Motif tersangka adalah sakit hati kepada seorang anggota polisi Resor Kota Yogyakarta (Polresta) bernama Tomy dengan pangkat Aiptu dan dikenal sebagai penyidik dengan kinerja yang baik di bagian Reskrim Polresta Yogyakarta," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Selasa (4/5).
Pengakuan NA kepada polisi, Senin (3/5), menarik dicermati karena tersangka mengaku sakit hati kepada Tomy karena menikah dengan perempuan lain. Tersangka NA pun sempat mengaku, Tomy pernah berjanji akan menikahinya.
JPW menilai janggal atas tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini. "Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu Tomy beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata dia.
JPW pun mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke DIY guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Tomy beserta istrinya dalam kasus ini.
"Segera saja diperiksa. Hal ini penting guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," kata dia.
Sebelumnya, anak pengemudi Ojol meninggal dunia setelah memakan sate. Anak tersebut memakan sate yang seharusnya ditujukan untuk Tomy.
Namun, karena Tomy menolak sate tersebut karena merasa tidak memesan itu. Sate lalu dibawa pulang pengemudi ojol dan dimakan bersama keluarga. Nahas, bumbu sate tersebut ternyata mengandung racun dan menewaskan anak pengemudi Ojol.
Kepolisian saat ini tengah mencari teman NA yang berinisial R. Sosok pria bernama R inilah yang memberi masukan kepada NA untuk meracuni Tomy.
"Atas saran R, Na membeli kalium sianida padat di toko online. Bubuk itu lalu ditaburkan di bumbu sate," jelas AKP Ngadi, Kanit Reskrim Polres Bantul. (OL-13)
Baca Juga: Penuntasan Kasus HAM Berat di RI Masih Seperti yang Dulu
Terkini Lainnya
Persoalan PPDB di Yogyakarta Terjadi di Berbagai Tingkatan Sekolah
UMKM Perajin Blangkon di Yogyakarta Diberikan Pembiayaan dan Pendampingan
Indonesia Hadapi Jepang di Perempat Final Kejuaraan Asia Junior
Tim Bulu Tangkis Junior Indonesia Menang 4-1 atas India
Komunitas UGM Peduli Gagas Kegiatan Polmas Kawasan Pendidikan
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Rumah Ternyata Jadi Tempat Kasus Keracunan Makanan Terbanyak
Asam Sulfat Dijual Bebas Rp25 Ribu Per Liter
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap