visitaaponce.com

Menkopolhukam Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Tangani Perusakan Masjid Ahmadiyah

Menkopolhukam Minta Kapolda dan Gubernur Kalbar Tangani Perusakan Masjid Ahmadiyah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD(MI/AGUS M)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar). Itu dilakukan untuk mengetahui dan menanggulangi peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalbar.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum” tegas Mahfud dalam keterangan resmi, Sabtu (4/9).

Mahfud mengatakan Kapolda dan Gubernur sudah menangani masalah itu dan segera diselesaikan secara hukum. Sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

Baca juga: Pembelaan HAM Seharusnya tidak Membedakan Latar Belakang dan Kelompok Tertentu

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara” tegas Mahfud.

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peristiwa penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalbar terjadi pada Jumat (3/9) siang. 

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat