visitaaponce.com

HNSI Sumut Bebaskan 10 Nelayan dari Penahanan Malaysia

HNSI Sumut Bebaskan 10 Nelayan dari Penahanan Malaysia
Nelayan bersiap melaut menggunakan mesin yang telah dikonversi sehingga menggunakan bahan bakar elpiji.(MI/Lilik Darmawan )

OTORITAS Malaysia telah menghentikan penahanan dan memulangkan 10 orang nelayan Indonesia asal Sumatra Utara pada Kamis (21/10) pagi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatra Utara, Zulfahri Siagian, mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah berhasil membantu memulangkan 10 nelayan Sumut yang sempat ditahan Malaysia.

Baca juga: Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Banjir Bandang Di OKU

"Mereka sempat ditahan dua minggu di Malaysia," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).

Para nelayan yang ditangkap otoritas Malaysia pada Minggu (3/10) itu merupakan warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.Mereka adalah awak dari dua kapal ikan berkapasitas 5 dan 7 GT.

Terdiri dari Muhammad Ali Hatari, 19, Abdulah Sani, 25, Agus Syahputra, 25, Robi Hermanwan Silalahi, 25, dan Juma, 27. Selanjutnya Agus Salim, 25, Muhammad Ali Topan, 19, Agus Tami Tanjung, 47, Rizky Alamsyah, 21, serta Aldi, 17. Penangkapan dilakukan karena mereka diyakini telah memasuki wilayah perairan Malaysia.

Setelah mendapat kabar mengenai penangkapan itu HNSI Sumut dan Deliserdang serta tokoh-tokoh nelayan mengajukan permohonan ke pihak Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM).

Mereka bermohon kepada APMM agar insiden tersebut tidak diproses lebih lanjut. Dan akhirnya permohonan itu dikabulkan.

Dalam proses pemulangan, para nelayan dijemput petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perbatasan perairan. Karena itu Zulfahri mengungkapkan keberhasilan pemulangan ini juga tidak lepas dari dukungan KKP.

Para nelayan kemudian pulang ke daerahnya melalui Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion, Kota Medan.(yp)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat