visitaaponce.com

Terjerat Kasus Hukum, Jerinx Tetap Jadi Duta Narkoba Bali

Terjerat Kasus Hukum, Jerinx Tetap Jadi Duta Narkoba Bali
MUSISI Bali Gede Aryastina atau biasa disapa Jerinx (Jrx) menjadi duta narkoba BNNP Bali(dok.Ant)

MUSISI Bali Gede Aryastina atau biasa disapa Jerinx (Jrx) saat ini sedang menjalani proses hukum kasus pidana pengancaman di Jakarta. Proses hukumnya sedang berlangsung. Sementara BNNP Bali sudah mendeklarasikan Jrx sebagai duta Narkoba Bali karena melihat figurnya yang sangat dikenal luas oleh masyarakat.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat dikonfirmas Jumat (3/12/2021) mengatakan, Jrx tetap menjadi duta Narkoba Bali dan tidak ada hubungannya dengan kasus hukum yang menimpanya.

"Kasus hukum yang menyangkut Jrx tidak ada hubungannya dengan penanganan masalah narkoba di Bali. BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk Jrx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ujarnya.

Menurutnya, menggunakan Jrx sebagai duta Narkoba di Bali sangat efektif. Hal ini sesuai dengan pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap.

Serta dalam pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan  bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Karena figurnya yang sangat populer maka kami menggunakan Jrx sebagai Duta Narkoba Bali," ujarnya.

Tujuannya adalah pesan soal penyalahgunaan Narkoba dan bahayanya tersampaikan ke masyarakat. Jangan terbalik lagi pesannya, seolah-olah BNPP Bali menggunakan orang yang memiliki masalah hukum menjadi duta Narkoba.

Ia menegaskan, jika sampai saat ini Jrx dan Nora isterinya, masih sebagai relawan anti narkoba BNNP Bali. Selama ini Jrx sangat aktif membantu BNNP
Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.

Selain Jrx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar.

"Mari kita hormati proses hukum Jrx saat ini. Semoga kasus Jrx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," harapnya. (OL-13)

Baca Juga: Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat Ini

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat