Terjerat Kasus Hukum, Jerinx Tetap Jadi Duta Narkoba Bali
MUSISI Bali Gede Aryastina atau biasa disapa Jerinx (Jrx) saat ini sedang menjalani proses hukum kasus pidana pengancaman di Jakarta. Proses hukumnya sedang berlangsung. Sementara BNNP Bali sudah mendeklarasikan Jrx sebagai duta Narkoba Bali karena melihat figurnya yang sangat dikenal luas oleh masyarakat.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat dikonfirmas Jumat (3/12/2021) mengatakan, Jrx tetap menjadi duta Narkoba Bali dan tidak ada hubungannya dengan kasus hukum yang menimpanya.
"Kasus hukum yang menyangkut Jrx tidak ada hubungannya dengan penanganan masalah narkoba di Bali. BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk Jrx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ujarnya.
Menurutnya, menggunakan Jrx sebagai duta Narkoba di Bali sangat efektif. Hal ini sesuai dengan pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap.
Serta dalam pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Karena figurnya yang sangat populer maka kami menggunakan Jrx sebagai Duta Narkoba Bali," ujarnya.
Tujuannya adalah pesan soal penyalahgunaan Narkoba dan bahayanya tersampaikan ke masyarakat. Jangan terbalik lagi pesannya, seolah-olah BNPP Bali menggunakan orang yang memiliki masalah hukum menjadi duta Narkoba.
Ia menegaskan, jika sampai saat ini Jrx dan Nora isterinya, masih sebagai relawan anti narkoba BNNP Bali. Selama ini Jrx sangat aktif membantu BNNP
Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.
Selain Jrx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar.
"Mari kita hormati proses hukum Jrx saat ini. Semoga kasus Jrx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," harapnya. (OL-13)
Baca Juga: Empat Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat Ini
Terkini Lainnya
Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap