visitaaponce.com

BIN Sumsel dan Pemkab OKU Gelar Vaksinasi Booster

BIN Sumsel dan Pemkab OKU Gelar Vaksinasi Booster
BIN Daerah Sumsel bersama Pemkab OKU menggelar vaksinasi Covid-19 dosis booster untuk masyarakat, Rabu (26/1).(MI/Dwi Apriani )

BADAN Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat, Rabu (26/1). Vaksinasi ini menyasar masyarakat di daerah tersebut dengan stok 1.000 dosis yang dipersiapkan.

Kepala BINDA Pos Daerah OKU Raya, Slamet Widodo mengatakan, pihaknya menyediakan dua jenis vaksin yakni vaksin AstraZeneca sebanyak 950 dosis dan vaksin Pfizer sebanyak 4.226 dosis.

"Ada ribuan dosis vaksin disiapkan dan disebar di fasilitas-fasilitas kesehatan layanan vaksinasi di wilayah OKU. Untuk launcing vaksinasi booster disiapkan 1.000 dosis vaksin. Sisanya disebar di fasilitas-fasilitas kesehatan layanan vaksinasi," jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster yang akan diadakan. Sasarannya usia 18 tahun ke atas. Syaratnya antara lain sudah dilakukan vaksinasi tahap pertama dan ke dua dan jarak vaksinasi terakhir selama 6 bulan.

Pelaksana Tugas Bupati OKU, Edward Candra mengatakan Kabupaten OKU sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster. Syarat minimal capaian vaksin 70 persen untuk masyarakat umum dan capaian vaksin lansia 60 persen sudah terlampaui OKU.

"Pemberian vaksinasi booster ini yang diutamakan adalah lansia dan masyarakat dengan kondisi khusus. Vaksinasi booster dapat diberikan bagi mereka yang sudah divaksin lengkap yakni tahap satu dan dua. Jaraknya pun harus sudah 6 bulan pascavaksin ke dua," katanya.

Di sisi lain, Komandan Kodim 0403/OKU Letnan Kolonel Inf Ferizal R mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis booster ini merupakan vaksinasi lanjutan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat dari terpapar virus corona. "Jadi ada Surat Edaran nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster)," terang Ferizal.

Adapun cara pendaftaran vaksinasi booster, sambungnya, cukup dengan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi primer dosis lengkap yang bisa di download di aplikasi Peduli Lindungi, usia 18 tahun ke atas dan menunjukkan NIK dengan membawa KTP dan KK di tempat vaksin yang sudah disediakan. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat