visitaaponce.com

Kota Cirebon Masuk PPKM Level 4, Kegiatan Publik Diperketat

Kota Cirebon Masuk PPKM Level 4, Kegiatan Publik Diperketat
Pemkot Cirebon kembali membatasi kegiatan masyarakat karena ditetapkan PPKM nya level 4 oleh pemerintah.(MI/Nurul Hidayah)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Untuk itu pemerintah setempat akan memperketat aturan untuk kegiatan publik.

Sekretaris Kota (Sekko) Cirebon, Agus Mulyadi, mengakui saat ini Kota Cirebon menjadi salah satu kota dari empat kota di Pulau Jawa yang masuk pada penerapan PPKM level 4. "Untuk pembatasan di level 4 ini akan kita lakukan koordinasi dengan satgas," tutur Agus, Selasa (22/2)

Sejumlah pembatasan  yang harus diterapkan pada PPKM level 4 akan dilakukan. Seperti kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas ekonomi. "Hari ini kita koordinasi dengan seluruh tim satgas," tutur Agus.

Namun, lanjut Agus, sekali pun masuk penerapan PPKM level 4, sesuai dengan inmendagri masih ada sejumlah pelonggaran. Seperti mall dan pusat perbelanjaan yang tetap diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Namun kapasitasnya diturunkan menjadi 50 persen. Untuk fasilitas publik lainnya masih diperbolehkan buka namun dengan pembatasan 25 persen. "Hanya memang monitoring nya susah. Kita nanti akan lakukan pembicaraan dengan Forkompimda," tutur Agus.

Sedangkan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) apakah akan dilanjutkan atau diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), akan diputuskan setelah mendengar pendapat dari Dinas Pendidikan, KCD Pendidikan wilayah X Jabar dan Kementerian Agama.

Kota Cirebon masuk penerapan PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 12 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Masuknya Kota Cirebon ke level 4 karena penambahan kasus positif yang cukup tinggi.

"Kasusnya terus meningkat," tutur Agus. Bahkan pada Minggu (20/2) penambahan kasus positif mencapai 160 orang.

Selain itu kondisi rawat inap juga terjadi peningkatan. Jika mengikuti standar WHO, maka harusnya hanya 30 per 100 ribu penduduk. Namun di Kota Cirebon rawat inap sudah mencapai 59 per 100 ribu penduduk. "Tapi  fenomena yang menggembirakan adalah tingkat hunian di rumah sakit masih  terkendali. Terakhir masih 37 persen," tutur Agus.

Sedangkan untuk tracing sebenarnya terus dilakukan. Hanya saja indikator tracing di Kota Cirebon masih menunjukkan rendah dikarenakan dari hasil tracing justru kembali menjadi terkonfirmasi positif. Sehingga hasil tracing semakin kecil. (OL-13)

Baca Juga: Presiden Nikaragua Dukung Sikap Rusia atas Ukraina

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat