visitaaponce.com

Pegi, Tersangka Terakhir Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon

Pegi, Tersangka Terakhir Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dikawal petugas Polda Jawa Barat(ISTIMEWA)

SELURUH pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Mohammad Rizki Rudiana sudah ditangkap. Pelaku terakhir yang sempat buron selama 8 tahun, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, sudah ditangkap di Bandung, Selasa (21/5).

"PS atau Pegi adalah pelaku terakhir yang ditangkap. Tidak ada lagi buron atau DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Cirebon ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan, Minggu (26/5).

Terkait kabar bahwa ada 3 DPO yang masih diburu, dia menegaskan setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara mendalam ternyata hanya ada 1 nama yang buron, yakni PS atau Perong. Dua nama lain yang diungkapkan para saksi hanya asal sebut saja.

Baca juga : Polda Jawa Barat Buru 2 Buron Pembunuhan Vina Cirebon

Untuk pertama kalinya, PS atau Perong diperlihatkan pada konperensi pers yang digelar Minggu (26/5). Saat ini, dia dikenai pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki terjadi pada Agustus 2016. Sebanyak 8 pelaku ditangkap, 7 di antaranya sudah divonis hukuman seumur hidup dan seorang divonis 8 tahun karena masih di bawah umur.

Pada awalnya dikabarkan 3 pelaku masih DPO. Kasus ini kembali mencuat setelah kisahnya difilmkan dengan judul Vina, Sebelum 7 Hari.

Baca juga : Dua Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Mahasiswi Dihadiahi Timah Panas

Polisi kembali bergerak. Penyidikan diambil alih Polda Jawa Barat. PS pun ditangkap, pekan ini.

Otak pelaku

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast dalam pemeriksaan penyidik maupun kesaksian di Pengadilan Negeri Cirebon, PS bertindak sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Dia menggunakan kayu, batu, dan senjata tajam saat beraksi membunuh dan memperkosa kedua korban.

Baca juga : Polisi Bakal Tes Kejiwaan Remaja Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Kaltim

"Para saksi juga menyatakan tersangka PS yang mengajak pelaku lain untuk menghabisi korban. Dia juga yang pertama melakukan penganiayaan dan memperkosa korban," tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, PS alias Perong melarikan diri ke Bandung. Dia menemui ayah kandungnya dan tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.

Selama 2016-2019, dia menyewa kamar kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung. Kepada pemilik kontrakan, ayah kandungnya Saprudin memperkenalkannya sebagai keponanan. Namanya juga disamarkan sebagai Robi Irawan.

"Polda Jabar berkomitmen akan terus menuntaskan perkara ini secara profesional, bekerja sesuai prosedur dan menggunakan metode ilmiah. Jika masyarakat memiliki info masih adanya tersangka lain, mohon dapat diinformasikan ke penyidik Polda Jawa Barat, dengan barang buktinya," tandas Jules Abraham. (SG/Sugeng Sumariyadi)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat