visitaaponce.com

Polda Jawa Barat Buru 2 Buron Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jawa Barat Buru 2 Buron Pembunuhan Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon(MetroTV)

POLDA Jawa Barat masih memburu dua dari tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki, yang sudah buron sejak tujuh tahun lalu.

Satu pelaku, yakni Pegi Setiawan atau Perong, sudah ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam.

"Dua pelaku lain yang masih buron ialah Andi dan Dani," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Suriawan, Rabu (22/5).

Baca juga : Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Vina menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan 11 pelaku yang merupakan anggota geng motor di Cirebon. Eki, kekasih Vina Cirebon, juga tewas dalam peristiwa yang terjadi pada 2016 lalu itu. Delapan pelaku sudah ditangkap polisi, sementara tiga lainnya masih buronan.

Kasus ini mencuat kembali setelah kisahnya diangkat dalam film berjudul "Vina, Sebelum Tujuh Hari." Keluarga korban pun menanyakan kelanjutan pengusutan kasus pembunuhan tersebut karena tiga pelaku lainnya belum juga bisa ditangkap.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menambahkan bahwa Pegi Setiawan ditangkap di Bandung saat bekerja sebagai buruh bangunan.

"Penangkapan Pegi dilakukan tim Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.

Sementara itu, delapan pelaku yang sudah ditangkap, tujuh di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Satu pelaku lainnya, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat