visitaaponce.com

Gudang Berisi Jutaan Petasan di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi

Gudang Berisi Jutaan Petasan di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi
Petugas kepolisian Polresta Kota Tasikmalaya mengangkut jutaan petasan yang ditemukan di gudang di wilayahnya, Selasa (26/4/2022)(MI/Adi Kristiadi)

APARAT Polres Tasikmalaya Kota gerebek dua tempat penyimpan petasan berukuran besar di gudang di Gang Lame, Kampung Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4) pukul 12.20 WIB. Dari penggerebekan ini diamankan jutaan petasan yang diangkut dalam tiga truk dalmas.

Pantauan di lokasi puluhan anggota Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cihideung berupaya mengamankan ratusan karung yang berisi jutaan petasan, untuk dinaikan ke dalam tiga truk dalmas yang telah disiapkan. Beberapa warga juga ikut membantu petugas yang disaksikan oleh RT, RW, Lurah, dan Kasitrantib.

Ketua RW 02, Parid Abdulah mengatakan, dua rumah yang digerebek oleh anggota Polisi itu dimiliki oleh satu orang pemilik bernama Cucu Sumiati, 49. Warga di sekitar tempat tinggal tidak tahu kalau kedua rumahnya dijadikan penyimpanan petasan. Untuk rumah yang dikontarakan itu memang ditemukan petasan di dalam gudang berada di lantai 3 dan Polisi kembali menemukannya di tiga kamar dijadikan gudang.

"Kami hanya mendampingi aparat keamanan supaya pemilik rumah koperatif dan semuanya digeledah hingga menemukan petasan dalam jumlah banyak di lantai 3. Petugas juga menemukan petasan yang berada di tiga ruangan kamar tidur yang dijadikan gudang," kata Parid, Selasa (26/4).

Sementara, Lurah Cilembang Zepi Dauladani, mengatakan, pihaknya memfasilitasi aparat Kepolisian dalam kegiatan ini. Dengan adanya temuan ini, pemilik rumah koperatif dan silahkan semua barangnya diambil karena berbahaya bagi diri pribadi dan lingkungan.

"Kami dari kelurahan sangat terkejut dan kaget pemilk rumah menjadikan rumahnya menjadi distributor penyimpanan petasan berukuran besar, kecil dan sedang. Barang tersebut, telah disimpan di dalam gudang di lantai 3. Gudang itu semula adalah kamar tidur yang diubah fungsinya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan setelah diketahu informasinya valid barulah dilakukan penggerebekan.

"Kami sebetulnya belum mendata keseluruhan dari barang bukti yang disita. Untuk data sementara ada jutaan petasan telah diangkut memakai dua truk dalmas, kendaraan inafis. Dari keterangan pemiliknya, petasan itu didapatkan dari wilayah Cirebon yang dibeli seharga Rp50 juta," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: DKPPP Kota Cirebon Temukan Indikasi Ketidakhalalan Pemotongan Ayam

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat