visitaaponce.com

Larangan Konsumsi Daging Anjing di Bali Dapat Apresiasi Internasional

Larangan Konsumsi Daging Anjing di Bali Dapat Apresiasi Internasional
Kepala SatPol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menerima penghargaan karena tegas dalam larangan konsumsi daging anjing di Bali.(MI/Arnold)

SATPOL Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mendapat penghargaan dari aktifis kesejahteraan hewan terutama anjing asal Australia. Pemrpv Bali melalui Satpol PP nya dinilai sangat konsen dan tegas terhadap larangan konsumsi daging anjing.  

Kinerja satuan penegak Perda ini meraih penghargaan dari salah satu organisasi penyayang binatang asal Negeri Kangguru, yakni Australia Animals for Kinder World. Satpol PP Bali diberikan apresiasi atas peran serta menghentikan aktivitas perdagangan daging anjing di Bali.

Penghargaan itu diserahkan Direktur Veteriner Animal Australia dan Animals International, Dr Jennifer Hood kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Sekdis Gusti Ngurah Pratama di Ruang Sandat, Bendega, Renon, Denpasar, Rabu (15/6/2022). Tak hanya itu, di hari yang sama, Dewa Dharmadi juga menerima penghargaan dari Bali Animal Defender.

Dewa Dharmadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Dia mengungkapkan, sinergi intensif dengan organisasi penyayang binatang peliharaan khususnya anjing ini telah berlangsung sejak lima tahun lalu, tepatnya di tahun 2017. Khususnya dalam kaitan pengawasan, penertiban, dan pembinaan oknum pedagang daging anjing.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, khususnya personel kami yang bersinergi dengan organisasi penyayang binatang ini. Penghargaan ini kebangaan bagi kami,
karena tidak semua kinerja kami mendapatkan apresiasi. Tentunya penghargaan ini akan kami laporkan kepada Gubernur Bali," ungkapnya.

Pihaknya berharap, sinergitas yang telah baik ini ke depannya akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Birokrasi asal Nusa Penida, Klungkung ini juga berharap, penertiban yang dibarengi pembinaan pengalihan usaha bagi oknum nakal perlu diberikan intensif, sehingga pedagang yang dulunya menjual daging anjing beralih menjajakan ke daging lain.

"Ini akan berdampak positif dan menjadi contoh bagi pedagang lainnya," harapnya. Dia
menambahkan, tidak hanya sebagai penjaga rumah, masyarakat Bali sangat menghormati anjing yang merupakan binatang peliharaan dan pelengkap keluarga. "Mudah-mudahan pengawasan, penertiban, dan pembinaan yang kita lakukan ini mampu menyadarkan para oknum ini. Kami yakin dengan semangat tulus, lurus, dan fokus ini, akan mampu memberikan kesejahteraan kepada hewan," ujarnya.

Ia juga meminta agar peraturan gubernur yang mengatur atau melarang penjualan daging anjing untuk konsumsi agar segera ditingkatkan menjadi Perda. Saat ini draf akademis sudah masuk ke DPRD Bali. Setelah ada Perda, tindakan penegakan hukum akan lebih digencarkan lagi karena akan ada sanksi bagi yang melanggar.

"Kalau sekarang kita panggil para pemilik warung, mereka tidak datang. Kita tidak bisa bertindak karena belum ada payung hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, Jennifer Hood membeberkan, apresiasi ini sangat penting diberikan atas dedikasi dan langkah professional Satpol PP dalam menghentikan perdagangan daging anjing di Bali. Karena daging anjing memiliki banyak dampak negatif. Mulai kesehatan, keamanan, hingga rabies,
sehingga aktivitas ini harus dihentikan.

"Ini juga berdampak bagi citra pariwisata Bali," ujarnya. Untuk diketahu, Satpol PP Bali di tahun 2022 ini meraih berbagai pengharggan, diantaranya; Piagam Penghargaan Karya Bhakti Satuan Polisi pamong Praja dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, penghargaan dari DPD HPI Bali atas kinerja Satpol PP Bali yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan daerah, krama Bali, serta menciptakan kenyamanan dan keamanan wisatawan, dan teranyar penghargaan dari Australia Animals for Kinder World, serta penghargaan dari Bali Animal Defender. (OL-13)

Baca Juga: Razia Restoran Penjual Daging Anjing

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat