Pemprov DKI Batasi Konsumsi Daging Anjing Lewat Raperda Sistem Pangan
![Pemprov DKI Batasi Konsumsi Daging Anjing Lewat Raperda Sistem Pangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/745e64738b1d2bfb3152b33449a9444e.jpg)
PEMPROV DKI Jakarta bakal membatasi konsumsi daging anjing. Hal itu dipicu oleh maraknya penjualan anjing secara ilegal dan dikhawatirkan dapat menimbulkan wabah Rabies.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, atau yang akrab disapa Eli, mengatakan pembatasan konsumsi daging anjing tersebut bakal dilakukan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Sistem Pangan ke DPRD DKI Jakarta.
"Kasusnya waktu itu karena adanya penggerebekan ya. Karena anjing-anjing itu kan masuk ke DKI ilegal. Dari Sukabumi. DKI kan sudah bebas Rabies. Itu yang perlu kita jaga. Begitu ada anjing masuk ilegal ke Jakarta kan tidak ada surat keterangan hewan," ungkap Eli kepada Media Indonesia, di Balai Kota, Senin (20/3).
Baca juga: Animal Defenders dan Gojek Kolaborasi Berantas Penjualan Daging Anjing
Seperti diketahui, 98% pangan di Jakarta berasal dari luar Jakarta. Oleh sebab itu, kualitas maupun kuantitasnya wajib dijaga.
Raperda Sistem Pangan nantinya akan mengatur keamanan bahan pangan di Jakarta termasuk kesehatan hewan-hewan ternak yang menjadi produk pangan. Pihaknya juga bakal mengadopsi peraturan Menteri Pertanian ke dalam raperda tersebut seperti soal kesehatan dan kesejahteraan hewan.
"Tapi bagi kami yang pertama adalah menjaga Jakarta bebas dari Rabies. Kedua, bagaimana kesejahteraan hewan. Bagaimana menimbulkan empati kawan-kawan itu supaya memvaksin hewannya, sterilisasi, menjadi pemilik yang bertanggung jawab," jelas Eli.
Baca juga: Larangan Konsumsi Daging Anjing di Bali Dapat Apresiasi Internasional
Sementara itu, Eli menegaskan, anjing bukanlah hewan ternak. Tidak ada anjing yang masuk ke Jakarta yang dapat dipastikan kesehatannya. Untuk itu, anjing-anjing tersebut berpotensi besar membawa virus Rabies yang dapat membahayakan warga jika ada yang tergigit.
"Begitu anjing masuk ke Jakarta tanpa surat lalu ada penggigitan kan jadi kejadian yang luar biasa," tuturnya.
Ketika ditanya soal adanya warga yang masih mengonsumsi daging anjing, Eli mengatakan, tidak bisa melarang orang per orang. Selain itu, saat ini jumlah warga di DKI yang masih mengonsumsi daging anjing sangat kecil yakni tidak sampai 1%.
Namun, dengan membatasi suplai daging anjing dengan melarang perdagangannya, diharapkan konsumsi masyarakat akan semakin minim.
"Tetapi lebih pada perdagangan. Kalau perdagangan tidak boleh orang akan kesusahan," tuturnya. (Z-1)
Terkini Lainnya
Pemkot Malang Siapkan Raperda untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Raperda Lingkungan Hidup Diharap Dorong Keberlanjutan dan Jaga SDA di Kota Bogor
Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun
Pemprov DKI Usulkan Pembahasan Raperda Sistem Pangan
Apjatel: Raperda SJUT Pemprov DKI Bisa Hambat Program Transformasi Digital
John Travolta Mengenang Mengadopsi Anjing Bernama Peanut
Peneliti University of Michigan Gunakan AI untuk Terjemahkan Gonggongan Anjing
98% Ditularkan oleh Anjing, Rabies Serang Saraf secara Akut
Ini Publik Figur Ini Juga Memiliki Anjing Corgi
Hari Corgi Internasional: Perayaan dan Penyelamatan untuk Anjing yang Menggemaskan
Ini 5 Hal yang tidak Boleh Dilupakan saat Anda Memiliki Anabul
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap