Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
![Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/b569938cc76190f7b29d9d6048ac499c.jpeg)
RANCANGAN Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Provinsi Maluku.
Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024, yang berlangsung secara virtual, di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/11/) malam.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga : Ganjar Beri Manfaat ke Nelayan hingga Pelaku UMKM Lewat Tiga Perda Baru
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, setelah dilakukan pendalaman terhadap dokumen RAPBD tahun 2024, maka Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat, jika pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3.199.656.601.188.
Dikatakan, pada sisi belanja daerah tahun 2023 ditarget Rp3.177.768.235.711, dengan penerimaan pembiayaan Rp14.783.860.155. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136.872.225.032, dan pembiayaan netto -Rp21.888.365.477.
“DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan dan disepakati, bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp3.1 triliun,” ujar Watubun.
Baca juga : DPRD dan Pemprov Maluku Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023
Watubun berharap, ditengah kondisi daerah yang mengalami kekurangan anggaran, karena dialokasikan bagi tahapan pilkada, maka pemerintah daerah dapat bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain, sehingga dapat menutupi kebutuhan daerah.
“APBD yang telah ditetapkan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, untuk digunakan di tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang bekerja keras, untuk menyelesaikan pembahasan APBD tepat pada waktunya.
Baca juga : 8 Fraksi DPRD Maluku Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
“Penetapan APBD tepat waktu mengindikasikan begitu besar perhatian DPRD terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Maluku, sehingga harus diapresiasi,” ujar Barnabas.
Menurutnya, APBD tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap pembangunan berjalan dengan baik, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menurut Barnabas, seluruh pokok pikiran dan kritik yang telah disampaikan DPRD saat pembahasan APBD tahun 2024 akan menjadikan masukan bagi pemerintah Provinsi Maluku, guna dilakukan perbaikan ke depan.
Wagub yang saat itu berada di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD, selama dirinya dan Gubernur Maluku memimpin hingga dipenghujung masa jabatan keduanya.
“Dalam momentum yang baik ini saya dan Pak Gubernur menyampaikan rasa terima kasih untuk semua dukungan dari DPRD hingga dipenghujung masa jabatan, walaupun masih ada banyak hal yang belum diselesaikan tapi sebagai manusia kami memiliki kekurangan, dan kami berharap dimaklumi,” tandas Barnabas. (Z-5)
Terkini Lainnya
Perda Pengendalian Pencemaran Udara Perlu Direvisi
Penerapan Perda KTR dan Larangan Reklame Rokok Diklaim Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor
Kasusnya Marak, Perda Soal Kekerasan Anak di Nagekeo NTT Belum Berjalan
DPRD DKI Jakarta Kaji Pencabutan Perda Kepulauan Seribu
Dalam Tugas, Satpol PP Harus Bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
20% Anggaran Pendidikan Harusnya Murni Diberikan pada Kemendikbud-Ristek
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Diklaim Sudah Dikalkulasi
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap