Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
PIMPINAN Korps Adhyaksa diminta menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Lampung agar tegak lurus menangani perkara jual beli proyek APBD Lampung Tengah. Kasus tersebut diduga melibatkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Hal itu disampaikan Agung Mattauch, pengacara pelapor Habriansyah, dalam pengaduannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. ”Kami juga sudah melaporkan perkara ini ke KPK,” kata Agung, di Jakarta, Senin (1/7).
Mattauch juga meminta perlindungan hukum ke Jaksa Agung yang ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam-WAS), Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Metro Lampung, agar perkara tersebut bisa dituntaskan.
Baca juga : BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI
”Perkara ini sudah terbuka. Selain ke KPK, kami juga sudah meminta PPATK turun tangan untuk memeriksa aliran dananya. Jadi jangan ada oknum yang macam-macam,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam Kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat, seusai Musa mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng, dari Arab Saudi, Kamis (27/6) malam.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek yang juga melibatkan tersangka Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo (keponakan Musa). Berkas perkara Erwin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro Lampung. Sementara itu, Ferdian masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga : Bangunan Instalasi Pembuangan Tinja di Flotim Tak Difungsikan, Proyek 4,7 Miliar Mubazir
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan kasus berawal dari laporan korban Habriansyah. Dia melaporkan Erwin Saputra atas penipuan dan atau penggelapan pembangunan proyek sebesar Rp2 miliar. "Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar,” ucap Umi.
Dari laporan yang dibuat pada 15 Agustus 2023, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Erwin akhirnya ditangkap pada 30 April 2024. Kasus tersebut dilaporkan karena proyek pembangunan jalan yang dijanjikan ternyata tidak ada. (J-2)
Terkini Lainnya
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polres Lampung Tengah Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
Anggota Polres Lampung Tengah Dibunuh Remaja 16 Tahun
Rusuh Antarsuporter, Polda Lampung Akan Periksa 22 Oknum Brimob
Ini Titik Jalan Rusak Lampung yang Dikeluhkan Warga
Menkeu Sri Mulyani Desak Pemda Dongkrak Penerimaan Pajak
Hati-Hati Kabupaten Badung Diproyeksi Bisa Defisit APBD Tahun 2024
Mobil Wakil Rakyat Dianggarkan, Rumah Rakyat Dilanggar
Realisasi APBD Baru 31%, Presiden Jokowi Desak Kepala Daerah Gerak Cepat
21 Orang Dicekal Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim
P2G: Keputusan Cleansing Guru Diskriminatif dan tidak Menjunjung Hak Asasi Pendidik
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap