DPRD DKI Jakarta Kaji Pencabutan Perda Kepulauan Seribu
![DPRD DKI Jakarta Kaji Pencabutan Perda Kepulauan Seribu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/116da7d3e3c0f9b2449c0d5fc42eb6ee.jpg)
BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendalami usulan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.
"Pencabutan Perda diperlukan sebab tak lagi relevan. Kepulauan Seribu bukan lagi bagian dari wilayah Jakarta Utara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu," kata Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Pantas menambahkan bahwa usai dicabutnya Perda tersebut, tidak akan ada kekosongan hukum sebab telah terbit Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diperkuat dengan Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Baca juga : Perda Kepulauan Seribu Dicabut, NasDem Minta Pembangunan Lebih Masif
Ia pun menggarisbawahi perlunya harmonisasi antara otoritas Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak ada lagi peraturan yang berbenturan dalam mengembangkan pariwisata dan pengaturan izin investasi di Kepulauan Seribu.
"Perlu diharmonisasi mana yang menjadi otoritas Pemerintah Pusat dan mana yang menjadi otoritas Pemerintah, supaya betul-betul memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat," katanya.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berharap pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 dapat menjadikan Kepulauan Seribu sebagai kawasan ekonomi dan pariwisata yang lebih produktif.
Baca juga : Nasib Warga Kampung Bayam Diharapkan Tidak Meluas Jadi Persoalan Politik
"Harapan kami dengan dicabutnya Perda akan membawa dampak bagaimana Pulau Seribu ini bisa dibangun kawasan ekonomi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada Selasa (7/11) meminta Pemprov DKI mengembangkan ekonomi dan pariwisata Kepulauan Seribu seusai Perda Nomor 11 Tahun 1992 dicabut.
Dengan alasan sama, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengajukan pencabutan Perda 11/1992. Menurut dia, Perda ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini di mana Kepulauan Seribu sudah memisahkan diri dari Jakarta Utara dan berdiri sendiri sebagai wilayah kabupaten.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2011 tentang rencana induk pengembangan pariwisata Nasional tahun 2010-2025, Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. (Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
PKS DKI: Pecat Anggota DPRD yang Main Judi Online
PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Calon Gubernur DKI Jakarta
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap