Perda Kepulauan Seribu Dicabut, NasDem Minta Pembangunan Lebih Masif
![Perda Kepulauan Seribu Dicabut, NasDem Minta Pembangunan Lebih Masif](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/4d612774af472242f0b6394c1d29687c.jpg)
FRAKSI NasDem DPRD DKI Jakarta mengapresiasi pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara. Sekretaris Fraksi NasDem DPRD DKI Abdul Azis Muslim mengatakan Perda itu sudah tidak relevan lagi dengan keadaan saat ini.
Anggota Komisi E itu menyampaikan, sebelumnya, Kepulauan Seribu masuk ke dalam wilayah kecamatan di Kota Jakarta Utara. Namun sekarang sudah menjadi kabupaten dan dipimpin oleh bupati. Oleh karenanya, Perda tersebut juga harus diubah.
“Alhamdulillah ini sesuai dengan harapan kami dan ini memang merupakan inisiatif dari Fraksi NasDem, sudah lama kami ingin agar Perda tentang Pengelolaan Kepulauan Seribu ini dicabut karena sudah tidak relevan,” kata Abdul Azis Muslim, Kamis (9/11).
Baca juga: Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu 2023 Sajikan 9 Acara Menarik
Selain dinilai sudah tidak relevan, Abdul Azis mengatakan pencabutan perda ini berpeluang besar untuk mempercepat pembangunan destinasi pariwisata di Kepulauan Seribu. Menurutnya, Kepulauan Seribu memiliki objek wisata yang tidak kalah menarik dengan daerah lain.
“Kita fokus ke depan ini Kepulauan Seribu menjadi destinasi wasata maritim DKI Jakarta seperti di Labuan Bajo (Nusa Tenggara Barat). DKI harus punya itu, pulau-pulau itu harus dibangun supaya bagus, nanti kan perekonomian juga kan naik,” jelas Anggota Komisi E DPRD DKI ini.
Pencabutan Perda DKI Nomor 11 Tahun 1992 didasari atas fakta secara kewilayahan bahwa Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai Kabupaten Administrasi yang memiliki dua kecamatan dan bukan bagian dari kota administrasi, sesuai PP Nomor 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Komisi A Dorong Bupati Kep Seribu Inisiasi Pembangunan RSUD
Dalam pengelolaan di Kepulauan Seribu, beberapa pulau telah dimanfaatkan sebagai kawasan pariwisata baik yang dikelola untuk kepentingan publik maupun penggunaan privat.
Namun, sebagian besar lahan belum dikelola secara optimal dan terhambat oleh regulasi yang masih mengacu pada Peraturan Nomor 11 Tahun 1992.
“Sejak dahulu kita sudah ingin Kepulauan Seribu menjadi destinasi maritim Jakarta, maka dengan dicabutnya Perda tersebut diharapkan pembangunan di Kepulauan Seribu semakin berkembang dan tidak terbentur dengan yang selama ini dibatasi oleh Perda nomor 11 tahun 1992,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan pencabutan beberapa Perda, salah satunya Perda 11/1992. Menurut dia, Perda ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini di mana Kepulauan Seribu sudah memisahkan diri dari Jakarta Utara dan berdiri sendiri sebagai wilayah kabupaten. (Z-1)
Terkini Lainnya
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Pemprov DKI Jakarta Diminta Jujur soal Penyebab Polusi Udara
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Regulasi Penertiban Parkir
Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif
Perda Pengendalian Pencemaran Udara Perlu Direvisi
Penerapan Perda KTR dan Larangan Reklame Rokok Diklaim Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor
Kasusnya Marak, Perda Soal Kekerasan Anak di Nagekeo NTT Belum Berjalan
Raperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan
DPRD DKI Jakarta Kaji Pencabutan Perda Kepulauan Seribu
Dalam Tugas, Satpol PP Harus Bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap