visitaaponce.com

Balai KSDA Kaltim Melepasliarkan Elang di SM Pulau Semama

Balai KSDA Kaltim Melepasliarkan Elang di SM Pulau Semama
BKSDA Yogyakarta Kegiatan pelepasliaran burung pemangsa di SFF Bunder oleh BKSDA Yogyakarta.(ANTARA)

BALAI KSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) melaksanakan pelepasliaran 1 ekor Elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster) di Suaka Margasatwa (SM) Pulau Semama. 

Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan observasi perilaku selama kurang lebih 6 bulan, Elang laut dada putih yang diberi nama Juve berasal dari penyerahan masyarakat di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau dinyatakan lulus untuk dilepasliarkan. 

Baca juga:Mahasiswa Universitas BSI Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif dan Anugerah Jurnalistik 2022 

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur Ivan Yusfi Noor menjelaskan SM Pulau Semama merupakan salah satu kawasan konservasi yg dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah I Berau, Balai KSDA Kalimantan Timur yang terletak di Kab. Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

"SM Pulau Semama sangat sesuai untuk lokasi pelepasliaran, selain berstatus kawasan konservasi, juga merupakan habitat dari burung Elang laut dada putih," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (24/6). 

Sebelum dilepasliarkan, elang laut dada putih ini telah ditempatkan dalam kandang habituasi di SM P Semama sejak tanggal 11 Juni 2022. Dengan harapan, saat dilepasliarkan sudah dapat beradaptasi dengan lingkungan disekitarnya.

Elang laut dada putih adalah satwa yang dlindungi Undang-undang, terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. 

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur berharap tidak ada lagi masyarakat yg memelihara satwa dilindungi Undang-undang. Sebagaimana diketahui, bahwa dalam ancaman pidana yg melanggar sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta. 

"Terima kasih kepada Conservation Action Network, yang telah membantu sejak proses rehabilitasi sampai proses pelepasliaran dilaksanakan. Semoga Elang Juve dapat beradaptasi dan dapat berkembang biak di habitatnya," ujar Ivan. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat