visitaaponce.com

Pemkab Klaten Buka Kembali Pasar Hewan

 Pemkab Klaten Buka Kembali Pasar Hewan
Pasar Hewan Prambanan, di Kabupaten Klaten(MI/DJOKO SARDJONO)

 

PEMERINTAH Kabupaten Klaten memutuskan akan membuka kembali pasar hewan pada Rabu, 29 Juni. Pasar sempat ditutup dalam upaya pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kebijakan membuka kembali tujuh pasar hewan di Klaten, kata
Bupati Sri Mulyani, dalam rangka menyambut pelaksanaan ibadah kurban
Idul Adha, dua pekan mendatang.

Sebelumnya, Pemkab Klaten menutup operasional seluruh pasar hewan
sebagai langkah pencegahan persebaran PMK hewan ternak sapi dan kambing
yang diperjualbelikan di pasar hewan.

"Dalam rangka persiapan Idul Adha diputuskan pasar hewan kembali dibuka
agar masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak kesulitan
mencari hewan kurban," jelasnya.

Namun, prosedur operasional standar (SOP) pasar hewan yang kembali
dibuka harus dipenuhi. Untuk itu, semua pemangku kepentingan termasuk Polres dan Kodim diminta memantau pasar tersebut.

"Meski kembali dibuka, hewan ternak dari luar daerah tetap dilarang atau tidak boleh masuk di pasar hewan Klaten," ujarnya di sela pencanangan vaksinasi PMK di Jatinom, Selasa (28/6).

Bahkan, lanjut Sri Mulyani, hewan sapi maupun kambing dari peternak
lokal pun harus lolos skrining oleh tim veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten.

Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Hendra Wibawa, mengatakan
pembukaan pasar hewan di tengah merebaknya kasus PMK merupakan tantangan bagi pemerintah daerah.

"Kami sudah merekomendasikan agar hewan ternak dari luar daerah tidak
masuk Klaten. Selain itu, pengawasan selama operasional pasar hewan juga diperketat," imbuhnya.

Sapi maupun kambing seusai dibawa dari pasar hewan, menurut Hendra,
jangan langsung dimasukkan kandang utama bercampur dengan ternak lain
yang tidak dibawa ke pasar.

"Jangan langsung dimasukkan kandang. Harus dikarantina terlebih dahulu
selama 14 hari sambil dilihat ada tidaknya gejala PMK. Jika ada gejala
itu segera hubungi petugas," pesannya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat