visitaaponce.com

Penutupan Pasar Hewan Beringkit Badung Diperpanjang

Penutupan Pasar Hewan Beringkit Badung Diperpanjang
Ilustrasi(ANTARA)

PENUTUPAN Pasar Hewan Beringkit di Kabupaten Badung, Bali, diperpanjang hingga 1 Agustus mendatang. Sebelumnya, penutupan dilakukan selama dua pekan terakhir.

Direktur Umum Perumda Pasar Giri Mangu Sedana Kabupaten Badung, I Wayan Mustika mengatakan, kepastian perpanjangan penutupan sementara Pasar Hewan Beringkit dari Pemkab Badung selaku pemilik, diterimanya pada Selasa (19/7) sore.

Pasar hewan terbesar di Bali ini sebelumnya ditutup 5 hingga 19 Juli 2022 akibat hewan ternak, khususnya sapi di, beberapa daerah di Bali terinfeksi penyakit kuku dan mulut (PMK). Ketika itu di wilayah Badung belum ditemukan ternak sapi yang terpapar virus PMK, namun belakangan virus PMK sudah menyerang ternak hewan sapi di Badung.

"Ada surat Sekda (Badung) yang memutuskan penutupan sementara diperpanjang hingga 1 Agustus," kata Mustika ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7).

engan perpanjangan penutupan sementara tersebut, kata Mustika, otomatis pendapatan makin terpuruk.  "Biasanya (dalam kondisi normal-red) sehari kita dapat jualan seratus juta (di pasar hewan), sekarang paling dapat sejuta," katanya seraya menyebut pendapatan satu juta tersebut diperoleh dari di luar penjualan sapi, seperti penjualan burung, pedagang pelataran, dan lainnya.

Terkait perkembangan PMK di Bali, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Agung Agung Inten Wiradewi saat dikonfirmasi mengatakan hanya melalui satu pintu yaitu Ketua Satgas PMK yang juga Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat