visitaaponce.com

PMK 128 Kasus, Bali Tutup Semua Pasar Hewan Mulai Hari Ini

PMK 128 Kasus, Bali Tutup Semua Pasar Hewan Mulai Hari Ini
Pekerja menggiring sapi Bali ke atas truk untuk dikirim ke Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar di Pasar Hewan Beringkit, Badung, Bali.(Antara/Nyoman Hendra Wibowo.)

KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali terus meningkat. Jika sebelumnya hanya 62 kasus, kini meningkat menjadi 128 kasus yang tersebar di empat kabupaten yakni Gianyar, Bangli, Karangasem, Buleleng.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bali Wayan Sunada mengatakan, kasus semakin banyak sehingga seluruh pasar hewan ditutup total sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. "Mulai hari ini, Selasa (5/7), seluruh pasar hewan di Bali
ditutup total. Kami sudah bersurat secara resmi. Sampai kapan penutupan, sampai kondisi membaik, kira-kira 14 hari ke depan," ujarnya.

Pasar hewan yang dimaksud bukan hanya sapi tetapi seluruh hewan berkuku ditutup total. Bukan hanya menutup pasar, tetapi Bali tetap akan melakukan lock down pergerakan ternak di seluruh jenjang baik antarkabupaten maupun
antarkecamatan. Semua ditutup total sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurut Sunada, peningkatan dari sisi jumlah kasus dan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Karangasem. Di Karangasem jumlah kasus sebanyak 62 sapi yang tersebar di delapan titik dalam delapan desa. Urutan kedua ada di Kabupaten Buleleng sebanyak empat titik dengan 27 kasus. Kabupaten Gianyar sebanyak dua titik dengan jumlah kasus sebanyak 28. Sisanya di Kabupaten Bangli hanya satu titik sebanyak dua ekor yang kena PMK.

Dari keseluruhan titik itu, jumlah PMK di Bali sebanyak 128 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 kasus dimusnahkan. Sisanya masih dalam proses. Pemusnahan dilakukan secara bersyarat dan bertahap. "Kami yakin semua akan cepat selesai. Sampai sekarang Bali masih zona hijau PMK.

Sapi-sapi yang dimusnahkan tersebut akan diganti oleh pemerintah kepada para peternak. "Ini kan namanya musibah. Penyakit bisa datang kapan saja di mana saja," ujarnya.

Ia meminta agar semua peternak harus ikhlas bila hewan dipotong paksa. Sebaliknya ada 62 hewan yang dipotong bersyarat. Kelompok yang dipotong bersyarat ini dagingnya bisa dikonsumsi atau dijual ke pasaran. Yang dimusnahkan ialah daging yang tidak boleh dijual apalagi dikonsumsi. Kepada merekalah ganti rugi akan diperhitungkan walau tidak seutuhnya dibayar pemerintah.

Terkait dengan asal usul PMK, hingga saat ini masih ditelusuri. Namun kuat dugaan, virus tersebut dibawa oleh kendaraan atau orang. Pulau Bali banyak dilintasi kendaraan reguler dan bahan pokok termasuk hewan. "Kasus pertama di Gianyar. Setelah dicek, ditelusuri, tidak ada hewan yang masuk atau yang keluar dalam 14 hari terakhir. Begitu pula yang terjadi di Buleleng dan Karangasem serta Bangli. Artinya, tidak ada penularan dari hewan. Diduga kuat dari kendaraan keluar masuk," ujarnya. Ia optimistis jika Bali akan bebas PMK dalam waktu dekat karena proses pemusnahan dilakukan secara cepat. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat