visitaaponce.com

389 Anggota JI Aceh Tamiang Kembali ke Pangkuan NKRI

SEBANYAK 389 anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Aceh Tamiang kembali ke pelukan NKRI dengan mencabut baiat dan melakukan ikrar kesetiaan kepada 'Merah Putih' dan Pancasila. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tamiang pada Kamis (11/8/2022). 

Ketua Da’i Aceh Tamiang Mustaqim berharap pencabutan baiat tersebut dapat menghapus kesan Aceh Tamiang sebagai kampung Teroris. "Dengan adanya pencabutan bai'at JI yang telah berkembang di Aceh Tamiang, semoga dapat menghapus kesan di masyarakat. Bahwa Aceh Tamiang bukan kampung teroris," ujar Mustaqim.

Warga yang sudah melepaskan baiat merupakan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah dari tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang. Selain melakukan penandatanganan ikrar setia kepada NKRI, mereka memberikan hormat dan mencium bendera Merah Putih.

Mustaqim menuturkan para mantan anggota JI itu tidak lagi tersandera baiat dan kini menjadi manusia bebas yang tidak terbelenggu. "Ke depan pendampingannya, mereka dianggap sebagai masyarakat yang bebas, yang menaati semua aturan-aturan di negara kita dan pastinya mengakui kebinekaan tunggal ika," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakadensus 88 Mabes Polri Brigjen Sentot Prasetyo, Dir Cegah Densus 88 Mabes Polri Brigjen Tubagus, Kapolres Aceh Tamiang AKB Imam Asfali, Dandim 0117/ Aceh Tamiang Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi, unsur forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta perwakilan elemen masyarakat lainnya. (Mhd/A-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat