visitaaponce.com

Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap

Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Pelaku yang ditangkap polisi.(Metro TV/Rahman Wijayanto)

TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi. Korban ialah pelajar kelas X Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, Lampung. Peristiwa keji itu terjadi pada 28 Mei 2024. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan paman dari korban. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti milik korban dan pelaku. 

Sementara itu, motif pelaku hendak melakukan pencurian barang milik korban akibat terlilit utang.

Baca juga : Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi

"Penangkapan itu berlangsung di suatu rumah, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Ini dilakukan usai petugas mendapatkan infromasi keberadaan pelaku yang kerap berpindah-pindah," ungkap Ajun Komisaris Besar Ade Hermanto, Kapolres Mesuji Lampung.

Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari infromasi dan hasil penyelidikan selama satu bulan usai kejadian kasus pembunuhan yang sertai pemerkosaan itu. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusukan senjata tajam. 

Hingga saat ini petugas tengah mencari barang bukti lain yang dibuang pelaku. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat