Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dituntut Hukuman Seumur Hidup
![Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Dituntut Hukuman Seumur Hidup](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/8d290780d55c6b472ae90d4e69953de7.jpg)
TERDAKWA kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayat dituntut hukuman seumur hidup, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (4/7).
Terdakwa yang merupakan suami dan ayah korban lewat pengacaranya menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa dan akan menyampaikan pembelaan.
Yosep Hidayah turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Subang dengan pengawalan ketat kepolisian dan Kejaksaan Negeri Subang. Dia kemudian dimasukkan ke sel tahanan yang menjadi ruang tunggi di Pengadilan Negeri Subang.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Disidangkan
Selama di dalam sel, Yosep terus berteriak. Dia mengaku menjadi korban salah tangkap dari penyidik Kepolisian Polsek Jalan Cagak.
Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. JPU membacakan kronologi
peristiwa pembunuhan. Tuntutan pidana terhadap terdakwa Yosep Hidayah
dibacakan oleh jaksa sekitar pukul 15.30 WIB, dengan tuntutan pidana
penjara seumur hidup.
Atas perbuatannya yang menyebabkan kematian anak dan istrinya, JPU, melalui proses pembuktian, meyakini bahwa Yosep Hidayah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejari
"Adapun hal-hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis terhadap anak dan
istrinya," Kata Heli Mulyawati, JPU, saat membacakan tuntutan.
Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Yosep Hidayah.
Sementara Yosep Hidayah mengaku ada kejanggalan dan kebohongan dalam
proses penyidikan kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan
Amalia Mustika Ratu. Akibatnya, dirinya dituntut hukuman seumur hidup.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
"Semua itu bohong, bohong, saya siap dituntut seumur hidup," kata terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, itu.
Sementara itu Kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget
dengan tuntutan jaksa. "Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi
penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan berbeda dengan BAP. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tanpa melihat bukti persidangan."
Pihaknya akan menyampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta
persidangan. "Saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini
berdasarkan fakta persidangan."
Terkini Lainnya
Ini Kata Pengamat Kepolisian soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tanggul Sungai Jebol, 9 Desa di Cirebon Terdampak Banjir
Jual Obat Keras, Pemilik Warung di Bandung Barat Ditangkap Polisi
Program 1.000 Kilometer Jalan Beton di Cianjur Sudah Tercapai 778 Kilometer
Proses Coklit Jelang Pilkada di Kota Cirebon sudah Mencapai 85%
Mojang Bandung Juarai Miss Supranational 2024
Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bakal Bebas
Keluarga Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Minta Pertolongan ke Presiden Jokowi
Tangani Sampah, Pemkab Bandung Rangkul Telkom University
Syukuran Nelayan Desa Ciwaru Diharapkan jadi Daya Tarik Wisatawan
PKS Dukung Cecep-Asep di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
HUT Kota Cirebon, Great Sale Digelar 1-14 Juli
Jelang PON, Jawa Barat Berangkatkan 145 Atlet dan Pelatih ke Korea Selatan
PKS Usung Aep Syaepuloh sebagai Calon Bupati Karawang
Bandung Gelar Asia Afrika Festival 2024, Sabtu dan Minggu
Batu Bara masih Dibutuhkan dalam Pembangunan Indonesia
Jawa Barat Tuntas Distribusikan Pompa Air Persawahan Bulan Ini
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
750 Pelari Meriahkan éL Run 2024 di Kota Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap