visitaaponce.com

5 Kabupaten Awali Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu di Sumut

5 Kabupaten Awali Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu di Sumut
Lokasi di Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, yang menjadi salah satu kawasan food estate.(MI/JANUARI HUTABARAT)

SEBANYAK lima kabupaten di Sumatra Utara akan mengawali pembangunan kawasan pertanian terpadu di provinsi itu dengan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat.

Adapun kelima daerah tersebut ialah Kabupaten Karo, Mandailing Natal (Madina), Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Kelimanya sudah diberi penjelasan dan arahan pemerintah provinsi mengenai rencana pembangunan kawasan pertanian terpadu.

"Kita sudah mengundang kelima kabupaten membahas rencana pembangunan kawasan pertanian terpadu," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Sabtu (3/9).

Menurut dia, Pemprov Sumut dan Kementerian Pertanian sudah meminta kelima daerah itu untuk menyiapkan konsep perencanaan kawasan pertanian terpadu. Seluruh aspek kesiapan harus dipastikan dalam konsep tersebut, mencakup kepastian lahan, pembiayaan, hingga sumber daya manusia.

Mengenai pembiayaan, Edy mengatakan, pemerintah provinsi dan Kementan akan mendukung kebutuhan anggaran. Dengan demikian, ketersediaan biaya pembangunannya akan ditopang anggaran dari pemkab, pemprov dan Kementan.


Baca juga: Atasi Inflasi, Gubernur Kalimantan Tengah Minta Wali Kota dan Bupati Menggelar Pasar Murah


Gubernur optimistis kelima daerah tersebut mampu merealisasikan rencana ini karena memiliki tanah yang subur. Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapsel, selama ini menjadi sentra produksi tanaman pangan, sayur, dan buah-buahan di Sumut.

Sementara Kabupaten Madina merupakan penghasil komoditas kacang tanah, kacang kedelai, kacang hijau, dan cabai. Terlebih, kata Edy, selain kesuburan tanah, rencana ini juga bisa didukung seluruh pihak.

Begitu juga dengan dukungan infrastruktur. Edy memastikan pemerintah provinsi akan semaksimal mungkin membenahi infrastruktur jalan
antarkabupaten.

Seperti diberitakan, Sumut juga sudah menjadi salah satu provinsi dikembangkannya Food Estate. Kawasan Food Estate tersebut berada di
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) seluas 785 hektare.

Food Estate Food merupakan program pertanian jangka panjang pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri yang dilakukan secara terintegrasi. Mencakup tanaman pangan, perkebunan dan peternakan dalam suatu kawasan tertentu. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat