Kementan Gencar Sosialisasikan Kebijakan Pengembangan Tebu Rakyat
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus sosialisasikan tata kelola tebu rakyat sebagai salah satu upaya penguatan bahan baku menuju swasembada gula nasional 2030, mulai dari hulu hingga hilir.
Hadir dalam acara FGD di Universitas Gadjah Mada, Selasa (2/6), Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan pentingnya kebijakan Pengembangan Tebu Rakyat sebagai upaya peningkatan produksi gula tebu karena saat ini kebutuhan gula konsumsi tahun 2024 sebesar 2,93 juta ton dengan proyeksi produksi gula nasional tahun 2024 adalah sebesar 2,38 juta ton, sehingga masih perlu dioptimalkan, sekitar 662 ribu ton harus dipenuhi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, swasembada gula nasional harus diperhatikan mulai dari hulu seperti penyediaan lahan tebu, penyediaan benih dalam satu manajemen PG dan penataan varietas, penggunaan varietas unggul (rendemen tinggi), penyediaan SAPRODI dan ALSINTAN, peningkatan kapasitas SDM, penerapan GAP, GHP, GMP, penguatan kemitraan dan penerapan sistem pembelian tebu serta pembiayaan perbankan (KUR).
Baca juga : Tingkatkan Protas Tebu Menuju Swasembada Gula Nasional
Direktorat Jenderal Perkebunan berkolaborasi dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BBPSI-SDLP) terkait pemetaan potensi areal tebu. Beberapa lokasi telah dilaksanakan ground checking seperti Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Timur.
Direktorat Jenderal Perkebunan saat ini telah melakukan upaya-upaya perbaikan tata kelola tebu rakyat mulai hulu sampai hilir, seperti pengelolaan benih, pupuk, pengairan, pemeliharaan, mekanisasi, pengendalian OPT sampai dengan pengelolaan panen dan pasca panen, penyediaan permodalan yang aman dan mudah yang terus dilakukan penyesuaian, serta penguatan kelembagaan petani agar petani lebih berdaya saing dan memiliki kekuatan tawar kepada Pabrik Gula maupun pedagang gula.
"Dengan kebijakan pengembangan tebu rakyat ini, kami berharap swasembada gula nasional dapat terwujud sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 40 tahun 2023 mengenai percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (Biofuel)," harap Andi Nur. (Z-7)
Terkini Lainnya
Kementan Melepas Ekspor Ubi Jalar ke Jepang dan Korea Selatan
BPS: Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional Alami Kenaikan Mencapai 118,77
Kambing Perah, Jurus Baru Dukung Persusuan Nasional
UGM dan Kementan Pecahkan Rekor Muri Minum Susu dengan Peserta Terbanyak
Pastikan Produksi Aman, Kementan Tinjau Langsung Padi hingga Tebu di Cirebon
Mentan Optimis Pertanian Indonesia akan Kembali Swasembada
Mentan Minta Pulau Madura Jadi Kekuatan Swasembada dan Lumbung Pangan Dunia
Program Pompanisasi Kementan Menjadi Solusi untuk Tantangan Petani di Jateng
Komitmen Swasembada Pangan, Kementan Lakukan Perbaikani Infrastruktur Pertanian
Swasembada Pangan Saat Pandemi, FAO: Indonesia Sukses Cetak Sejarah
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap