visitaaponce.com

Warga Katingan Kalteng Restorasi Puluhan Ribu Hektare Hutan Desa

Warga Katingan Kalteng Restorasi Puluhan Ribu Hektare Hutan Desa
Salah satu desa pemegang Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) dari KLHK ialah Desa Tampelas seluas 6.303 hektare.(DOK Pribadi.)

KESADARAN masyarakat yang tinggi mengenai pentingnya menjaga dan memanfaatkan hutan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan tercermin dari semakin banyak desa yang  ingin mengimplementasikan program perhutanan sosial di areal sekitar mereka. Tengok saja Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang telah diberikan izin hutan desa seluas lebih dari 10 ribu hektare yang dikelola oleh masyarakat dan belasan ribu hektare lain sedang proses perizinan. Sebagian besar desa yang berkomitmen mengimplementasikan perhutanan sosial di Kalimantan Tengah merupakan mitra PT Rimba Makmur Utama melalui inisiatif restorasi ekosistem, Katingan Mentaya Project (KMP).

Salah satu desa pemegang Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) dari KLHK ialah Desa Tampelas seluas 6.303 hektare. HPHD Tampelas diberikan izin sejak Desember 2019 melalui melalui SK. 10381/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019. Uniknya banyak warga desa Tampelas sebelumnya berprofesi sebagai penebang liar.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Tampelas, Sumber, mengatakan selama puluhan tahun, warga Tampelas menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan. Kegiatan yang awalnya tidak bersifat eksploitatif ini kemudian menjadi eksploitatif dan cenderung merusak karena pohon-pohon yang berusia relatif muda pun ikut ditebang akibat maraknya kehadiran bansau/tempat pemotongan kayu di awal 2000. "Dengan pengawasan ketat dan penindakan oleh pemerintah terhadap illegal logging, akhirnya warga banyak yang beralih menjadi petani dan nelayan tangkap, tetapi sering mengalami kesulitan karena cuaca yang tidak menentu," ujar Sumber dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9).

Tantangan inilah yang menjadi salah satu titik balik timbul kesadaran warga tentang pentingnya merestorasi dan menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem hutan, untuk mendapatkan manfaat ekonomi guna meningkatkan pendapatan. "Inilah dasar dari komitmen kami di Tampelas untuk melestarikan hutan di sekeliling desa kami melalui program Perhutanan Sosial yang dicetuskan oleh pemerintah melalui KLHK. Dalam proses perolehan perizinan, kami mendapat dukungan penuh dan fasilitasi dari PT Rimba Makmur Utama," kata Sumber.

General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) Taryono Darusman mengatakan masyarakat ialah pemeran utama dalam upaya restorasi ekosistem seperti Katingan Mentaya Project (KMP). Tanpa kemitraan dengan masyarakat, sangat sulit bagi pihaknya melakukan restorasi dan konservasi hutan. "Oleh karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh masyarakat di sekeliling area kerja kami untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial dari KLHK." Selain meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat soal pentingnya ekosistem hutan, perusahaan bersama para mitra yakni Yayasan Karsa, Jogjakarta, dan Yayasan Puter Indonesia, Bogor, memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin resmi dari KLHK untuk mengelola Hutan Desa Tampelas. 

Saat ini ada tiga desa di sekeliling wilayah kerja KMP yang mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya yakni Tampelas, Telaga, dan Mendawai dengan total lebih dari 10.000 hektare. Selain itu, ada tiga desa lain yakni Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan yang sedang dalam proses perolehan perizinan difasilitasi oleh staff PT RMU dengan total luas hutan sekitar 14.000 hektare. Antusiasme warga untuk mengelola kawasan hutan ini sangat menggembirakan, karena menunjukkan semakin tinggi semangat dan kesadaran warga desa untuk mendapatkan manfaat dari hutan dengan cara yang lestari. 

"PT RMU sangat siap melakukan fasilitasi terhadap desa-desa lain di sekitar wilayah kerja kami untuk mengimplementasikan perhutanan sosial, semisal membantu pelaksanaan studi banding ke desa yang memegang izin pengelolaan, seperti yang baru-baru ini kami lakukan dengan Desa Bapinang Hulu di Kabupaten Kotawaringin Timur yang melakukan kunjungan ke Mendawai," papar Taryono. Desa Tampelas, Telaga, dan Mendawai ialah 3 dari 35 desa mitra PT RMU yang ikut serta dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi agenda penting KMP. 

KMP ialah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektare di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). PT RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian, melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, serta merestorasi dan menjaga kelestarian hutan.

Lebih lanjut Sumber memaparkan harapan warga desa terhadap hutan desa Tampelas. "Hutan Desa Tampelas memiliki potensi perekonomian yang tinggi selama kelestariannya terus terjaga. Kekayaan flora dan faunanya membawa potensi besar untuk pengembangan ekowisata dengan pengembangan infrastruktur yang memadai. Rawa gambutnya yang menyimpan kandungan karbon yang tinggi bahkan membuat hutan desa kami berpotensi memasuki pasar karbon dunia. Ini semua cita-cita besar yang bukan mustahil diwujudkan di masa depan sehingga bisa menggerakkan perekonomian desa kami sekaligus memberi modal untuk terus menjaga dan memastikan kelestarian hutan," pungkas Sumber.

Hal senada diungkapkan oleh Taryono. Pihaknya berharap pengelolaan hutan desa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan bagi alam. Hutan yang lestari membawa potensi ekonomi yang bisa meningkatkan kehidupan warga tanpa kegiatan eksploitatif yang merusak dan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan pemanasan Bumi yang semakin parah. Perusahaan sangat mengapresiasi masyarakat yang mau menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi laju pemanasan Bumi dan perubahan iklim melalui perhutanan sosial serta KLHK yang memungkinkan masyarakat desa untuk mengimplementasikan program ini. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat