visitaaponce.com

Tersangka Kasus Judi Online Cemara Asri Deliserdang Bertambah

Tersangka Kasus Judi Online Cemara Asri Deliserdang Bertambah
Ilustrasi judi online(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat judi online Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Saat ini, jumlah tersangka kasus ini bertambah.

"Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10).

Total, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang. Sebelumnya, sang pemilik judi online, Apin Bakim dan Niko Prasetyo yang berperan memimpin para operator judi online, sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Hadi memerinci, rombongan tersangka baru ini diduga memiliki peran yang berbeda. Sebanyak dua orang di antaranya berperan sebagai marketing, delapan orang sebagai operator dan sisanya sebagai telemarketing.

Saat ini polisi melakukan penahanan terhadap mereka di RTP Mapolda Sumut. Sebelum ditahan dan berstatus sebagai tersangka, mereka ditangkap di Pekanbaru, Riau. Mereka melarikan diri ke kota itu setelah Polda Sumut menggerebek judi online Cemara Asri pada 8 Agustus 2022 lalu.

Namun Polda Sumut belum dapat menangkap Apin Bakim. Bos judi online Cemara Asri itu diduga kuat kabur ke Singapura pada hari yang sama usai markas judi onlinenya digerebek polisi.

Polisi memasukkan nama Apin dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022. Sejak itu polisi terus menelisik jejak Apin yang kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu dan Bandara Soekarno Hatta.

Ia berhasil lolos ke Singapura dengan menggunakan paspor bernama Jhoni, begitu juga dengan nama yang tercantum di KTP dan Kartu Keluarga. Apin juga mengajak istri dan anak-anaknya dalam pelarian tersebut. Mereka lolos ke Singapura dengan menumpang pesawat Batik Air bernomor penerbangan ID 7147. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat