visitaaponce.com

Bantu Pencari Kerja, Jawa Barat Luncurkan The New GLIK

Bantu Pencari Kerja, Jawa Barat Luncurkan The New GLIK
Para pekerja industri di Jawa Barat( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan gerai layanan informasi bernama The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan), di Kantor
Disnakertrans Jabar, Bandung, Kamis (13/10).

Layanan ini diharapkan  semakin memudahkan masyarakat khususnya pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan terkait ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan,
peresmian ini untuk mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK yang
sebelumnya memang sudah ada. Kali inipun pelayanan bisa dilakukan secara dalam jaringan (online) dan luar jaringan dengan mendatangi GLIK di kantor Disnakertrans Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

"The New GlIK dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap
stakeholders ketenagakerjaan yaitu tenaga Kerja, perusahaan, serikat
pekerja maupun pencari kerja," katanya.

Melalui layanan ini, kata dia, para pihak terkait bisa mendapatkan
berbagai informasi hingga saluran pengaduan. Bagi para pencari kerja,
The New GLIK memberikan informasi lowongan kerja di Jawa Barat. "Juga ada training center."

 
Tak hanya itu, layanan yang  diresmikannya inipun akan menjembatani pekerja dengan perusahaan yang memiliki perselisihan terkait ketenagakerjaan.

"Stakeholder bisa konsultasi terkait perselisihan hubungan industrial.
Bagi pekerja yang dirumahkan, PHk, dan lainnya," kata dia.

Melalui layanan inipun, menurut Rachmat Taufik, pekerja bisa mengetahui jumlah uang  pesangon yang diterima. "Bisa menghitung langsung kalau dia di-PHK, pesangonnya berapa. Sesuai regulasi."

Pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya. "Misalnya pekerja dengan HRD. Jadi dibikin forum, sehingga kita berharap perselisihan seminim mungkin," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan The New GLIK inipun melayani aduan pekerja
terkait penerapan norma kerja maupun K3. "Selama ini buruh tak punya
saluran pengaduan. Sekarang kita membuka, silakan mengadu ke sini. Kapan aduannya ini bisa diproses,  ada reportnya."

Rachmat Taufik menambahkan layanan inipun menginformasikan terkait lembaga pelatihan kerja mana  saja yang terpercaya bagi calon pekerja migran.


Data akurat


Dengan hadirnya The New GLIK ini, dia berharap pihaknya memiliki data besar yang akurat tentang ketenagakerjaan. "Disinergiskan dengan data yang ada di Kementerian Tenaga Kerja. Nanti kita saling membangun dengan data yang lebih komprehensif dan lengkap."

Dengan begitu, dia meyakini berbagai kebijakan terkait ketenagakerjaan
akan sesuai dengan persoalan yang ada. "Sehingga bisa menjadi solusi
atas persoalan yang ada."

Dengan menciptakan suasana yang humanis, The New GLIK sesuai dengan
standar pelayanan minimal amanah dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Mmbudsman RI nomor 22 tahun
2016 Tentang Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik.

"Juga sesuai dengan Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Pelayanan Publik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Rachmat Taufik.

Melalui The New GLiK, pihaknya berkomitmen pelayanan prima terhadap
publik yang diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang
berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pengguna layanan serta
mendorong kemudahan dan kenyamanan akses untuk melayani para pemangku kepentingan. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat