Bongkar Plang Putusan MA, Kapolres Kolaka Utara Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
![Bongkar Plang Putusan MA, Kapolres Kolaka Utara Dilaporkan ke Propam Mabes Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/0ae49e312388a1a03b66b30e9d5321f1.jpg)
KAPOLRES Kolaka Utara (Kolut) AKBP Yosa Hadi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri oleh PT Golden Anugerah Nusantara. Yosa Hadi dilaporkan lantaran memimpin dan memerintahkan pembongkaran plang penetapan eksekusi lahan yang dikeluarkan Mahkamah Agung pada Jumat (25/11.
Kuasa Hukum PT Golden Anugrah Nusantara (GAN), Abdul Kadir Ndoasa mengatakan, laporan tersebut diterima Propam Mabes Polri dengan nomor registrasi SPSP2/7635/XII/2022Bayanduan, Kamis (8/12).
"Ini aneh sekali, Kapolres mencabut plang yang sudah jelas ada keputusan Mahkamah Agung. Jadi PT Golden (GAN) ini sudah memiliki kekuatan payung hukum yang kuat dan sudah ada penetapan eksekusi," ujar Abdul lewat keterangan yang diterima, Jumat (9/12)
Setelah pembongkaran plang, lanjut Abdul, polisi juga menangkap 27 karyawan perusahaan dan membawa mereka ke Mapolres Kolut tanpa alasan hukum yang jelas.
Namun, semua karyawan ini dilepas pada esok harinya. Ia menduga penangkapan ini bagian dari intimidasi aparat kepolisian.
"Kami berharap laporan ini bisa diatensi secepatnya, supaya aparat penegak hukum di Kolaka Utara bisa menjalankan fungsi sebenar-benarnya tanpa ada yang dirugikan," ujarnya.
Ia menambahkan, AKBP Yosa Hadi membongkar plang bisa terindikasi membekingi aktivitas tambang ilegal. Sebab, lahan tersebut telah memiliki penetapan eksekusi dari Mahkamah Agung dan PTUN Kendari. Aset tersebut sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor : 04/G/2020/PTUN-Kendari. Diperkuat keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.
Alih-alih mendapatkan dukungan aparat penegak hukum, Yosa Hadi malah melakukan perlawanan terhadap penguasaan lahan milik perusahaan itu.
"Tiba-tiba melakukan pencabutan plang dan penangkapan, itu yang kami lihat," ujarnya. (OL-8)
Terkini Lainnya
Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
Ini Profil Satuan Polri: Tugas dan Pangkat
39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
Propam Razia Ponsel Personel Kepolisian Cegah Judi Online
Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Propam Periksa Anggota yang Tangkap Pedangdut Saipul Jamil
Hilang Tiga Hari, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai
Basarnas Cari Pria yang Diterkam Buaya di Kolaka Timur
Perusahaan Ceria Nugraha Indotama Bantah Lakukan Pencemaran Lingkungan
Gelar Panen Raya di Kolaka Timur, Mentan SYL Apresiasi Petani Tingkatkan Produktivitas
Negara Rugi Triliunan, Pangdam XIV Soroti Tambang Nikel Ilegal di Kolaka
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap