visitaaponce.com

BC Ngurah Rai Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp176,5 juta

BC Ngurah Rai Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp176,5 juta
Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Sikka.(MI/Gabriel Langga)

BEA Cukai (BC) Ngurah Rai musnahkan sejumlah barang impor ilegal yang disita karena tidak dapat memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pada Selasa (13/12/2022). Barang-barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari kegiatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai
yang dilakukan petugas Bea Cukai Ngurah Rai periode Juli sampai November 2022.

"Dengan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Ngurah Rai dengan instansi terkait dapat menghasilkan penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Atas hal tersebut saya sampaikan terima kasih dan apresiasi," ucap Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Susila Brata, yang turut hadir pada kesempatan tersebut.

Secara keseluruhan barang yang dimusnahkan senilai Rp176,5juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp26.48 juta yang berupa barang kena cukai ilegal, sex toys, kain, dan barang-barang lain yang tidak diselesaikan kewajiban pungutan negaranya, dimusnahkan atas persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

"Barang-barang ini telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Kepala KPKNL Denpasar atas nama Menteri Keuangan. Sebanyak 3.167 barang dari Buku Catatan Pabean yang terdiri dari minuman yang mengandung etil alkohol, hasil tembakau jenis sigaret, liquid vape, obat-obatan, kosmetik, pakaian bekas, alat elektronik, dan sex toys," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi dalam laporanya.

Dalam keterangan terpisah, Mira menyampaikan bahwa pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan pencegahan atau penindakan yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai.

"Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat atas kegiatan pengawasan yang kami lakukan. Disamping itu juga terdapat peranan penting dari kegiatan penegahan hingga pemusnahan yang kami lakukan ini, yaitu menciptakan fairness bagi dunia perdagangan dan industri di dalam negeri. Karena sebagian dari barang-barang yang dimusnahkan ini dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga untuk importasinya mewajibkan adanya dokumen perizinan dan pengenaan pungutan negara, demi melindungi produsen di dalam negeri," tambah Mira. (OL-13)

Baca Juga: Ratusan Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Flotim Kedaluwarsa

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat