visitaaponce.com

Pemkab Tasikmalaya Terima Dua Usulan DOB

Pemkab Tasikmalaya Terima Dua Usulan DOB
Logo Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat(dok.pemkab tasikmalaya)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menerima dua usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), yakni wilayah selatan dan utara. Pembentukan DOB di bagian selatan dan utara itu akan akan memiliki 9 Kecamatan dan 79 Desa.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ria Supriana, mengatakan, pihaknya telah menerima usulan DOB dari para tokoh masyarakat setempat. Yakni, DOB Kabupaten Tasikmalaya Utara, mencakup wilayah Kecamatan Sukaratu, Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Sukaresik, Pagerangeung dan Kadipaten.

"Kami menerima usulan dari tokoh masyarakat wilayah utara yang mengusulkan 9 kecamatan dan 79 desa jadi DOB. Kami menunggu rekomendasi untuk kajian akademis yang akan menjelaskan berbagai aspek," kata Ria, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian akademis menentukan ibu kota termasuk luasan wilayah DOB. Kajian akademis rencananya dilakukan pada tahun depan termasuk evaluasi. Karena, dengan adanya usulan DOB ini, Pemkab Tasikmalaya akan memberikan dukungan yang prinsipnya pembentukan DOB untuk pemberdayaan masyarakat.

"Pemkab Tasikmalaya memberikannya dukungan pembentukan DOB bagian selatan dan utara. Diharapkan dengan DOB ini atau pemekaran pembangunan bisa lebih merata dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Kabupaten Tasikmalaya Utara, Ato Rinanto, mengatakan, pembentukan DOB merupakan sebuah kebutuhan untuk masyarakat Jawa Barat. Karena, jumlah penduduk di Jabar jauh lebih banyak dibandingkan Jateng dan Jatim, tapi jumlah Kota, Kabupaten di Jabar lebih sedikit dibandingkan Jateng dan Jatim.

"Atas dasar itu, Provinsi Jabar menyusun RPJMD di dalamnya terdapat rencana pemekaran menjadi 42 kabupaten/kota. Kami berikhtiar untuk pengajuan DOB Tasikmalaya utara agar terjadi percepatan pembangunan dan pelayanan, mengingat dari wilayah utara memiliki potensi cukup besar dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari total Rp92 miliar, sekitar 43 persen dari utara karena adanya wisata, perdagangan dan memiliki geothermal di Kecamatan Kadipaten," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu untuk Akomodasi DOB dan IKN

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat