Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus Lapas Jelekong
![Doni Salmanan Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus Lapas Jelekong](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/964234b33980d2bf8bf8d842a71984f0.jpg)
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong Bandung menempatkan terpidana 4 tahun penjara terkait hoaks investasi opsi biner, Doni Salmanan, di kamar sel pengamanan khusus.
Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung Gumilar Budi Rahayu mengatakan sel pengamanan khusus itu diisi oleh 10-15 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dia pun memastikan Doni Salmanan dalam kondisi yang baik saat berada di sel itu.
"Di situ rata-rata 15 sampai 10 orang, tergantung tahanan yang masuk untuk persiapan sidang," kata Gumilar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/12).
Menurut Gumilar, Doni tampak dalam kondisi yang tenang setelah divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Sejauh ini, ia menilai Doni bersosialisasi dengan baik bersama WBP lainnya maupun dengan petugas di lingkungan lapas.
Baca juga: Pemprov Babel Kucurkan Dana Insentif bagi Pelaku UMKM
"Mudah-mudahan Doni di sini bisa menyesuaikan sekalipun dia figur publik," ucap dia.
Sementara itu, Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menyatakan mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang diputuskan hakim PN Bale Bandung.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengatakan upaya banding itu dilakukan karena vonis empat tahun penjara itu sangat jauh dengan tuntutan yang diajukan jaksa, yakni penjara 13 tahun.
Selain itu, menurutnya, upaya banding itu diharapkan bisa menambah vonis tambahan yakni merampas harta Doni Salmanan untuk dikembalikan ke para korban secara proporsional. Pasalnya, dalam vonis itu, menurutnya barang bukti harta benda dikembalikan ke Doni.
"Harapan jaksa penuntut umum, putusan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat memenuhi harapan sesuai dengan tuntutan," tutur Mumuh. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
PK Kasus Vina, Kuasa Hukum dan Orangtua Akui Sulit Bertemu Terpidana
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Tujuh Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Pernah Minta Grasi ke Presiden, Polri: Mereka Mengaku Bersalah?
John Gluba Gebze Disebut Segera Dieksekusi Setelah 8 Tahun Terkatung-katung
Bagaimana Nasib Pencalonan Presiden Donald Trump Usai Putusan Pengadilan?
Sambut Pilkada, Google Dukung Tular Nalar Mafindo Edukasi Anak Muda dan Lansia
Asosiasi P2MI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Termakan Hoaks Soal MSG
Literasi Digital Dorong TNI Capai Visi Misi “PRIMA”
Hasto Dicecar 4 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
Perlu Keterampilan Digital, Remaja Diimbau Berhati-hati Gunakan Media Sosial
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap