Bagaimana Nasib Pencalonan Presiden Donald Trump Usai Putusan Pengadilan
![Bagaimana Nasib Pencalonan Presiden Donald Trump Usai Putusan Pengadilan?](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/8380e9a74e5bbf8889d74fdcb986eccb.jpg)
KE-12 juri di pengadilan New York telah menyatakan mantan presiden Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan pidana pemalsuan catatan bisnis. Pertanyaan berikutnya, Apakah seorang terpidana pidana dapat mencalonkan diri sebagai presiden?
Konstitusi AS menetapkan hanya tiga persyaratan untuk calon presiden.
- Warga negara asli.
- Berusia setidaknya 35 tahun.
- Telah menjadi penduduk AS setidaknya selama 14 tahun.
Secara garis besar, Trump memenuhi persyaratan itu. Namun jangan lupa ada kriteria dalam Amandemen ke-14.
Baca juga : Respon Pendukung Donald Trump Usai Putusan Pengadilan
Dalam Amandemen itu disebutkan tidak ada yang sebelumnya mengambil sumpah jabatan yang terlibat dalam pemberontakan yang dapat menjadi pejabat AS.
Tetapi Mahkamah Agung AS memutuskan awal tahun ini bahwa Kongres harus mengesahkan undang-undang khusus yang menarik larangan ini. Hal itu tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Apakah Trump masih bisa memilih?
Baca juga : Donald Trump Akan Jalani Sidang Vonis Sebelum Konvensi Partai Republik
Setiap negara bagian membuat aturan sendiri. Saat ini Trump adalah penduduk Florida – dan pemilih Florida, pada 2018, dengan suara bulat mendukung referendum untuk memberi hak suara kembali kepada terpidana pidana.
Dalam sebuah wawancara dengan CNN, Neil Volz, wakil direktur Koalisi Pemulihan Hak Florida, sebuah organisasi yang bekerja untuk membantu mantan narapidana memperoleh hak pilih kembali, memprediksi Trump akan sedikit kesulitan untuk memilih karena Florida sebenarnya mengacu pada yurisdiksi dari vonis pidana tentang apakah seorang terpidana pidana dapat memilih.
Di New York, setelah sebuah undang-undang disahkan tahun 2021, setiap terpidana pidana yang tidak dipenjara memenuhi syarat untuk mendaftar memilih.
Bahkan jika hakim pada akhirnya mencoba memberikan waktu penjara kepada Trump, sangat tidak mungkin bahwa hak Trump untuk mengajukan banding atas vonisnya akan habis sebelum Hari Pemilihan.
Jika, bagaimanapun juga, Trump divonis dalam salah satu dari dua kasus pidana federal yang diajukan terhadapnya sebelum Hari Pemilihan, itu mungkin akan menjadi cerita lain. (CNN/Z-3)
Terkini Lainnya
Usai Mengaku Bersalah, Pendiri WikiLeaks Julian Assange pun Bebas
Julian Assange Akhirnya Bebas Usai Tanda Tangan Kesepakatan dengan AS
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Julian Assange Akan Hadiri Pengadilan untuk Pembebasan Setelah 14 Tahun Proses Hukum
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Polri: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sangat Sadis
Respon Pendukung Donald Trump Usai Putusan Pengadilan
Donald Trump Akan Jalani Sidang Vonis Sebelum Konvensi Partai Republik
Joe Biden: Hanya dengan Memilihlah Kita Dapat Mengalahkan Donald Trump
Sejumlah Politisi Republik Hadir di Persidangan Donald Trump
Anggota DPR dari Partai Republik Umumkan Pemungutan Suara untuk Bantuan Ukraina Sebesar US$61 miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap