John Gluba Gebze Disebut Segera Dieksekusi Setelah 8 Tahun Terkatung-katung
KEPASTIAN eksekusi terhadap terpidana korupsi mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze mulai terkuak usai Forum Gerakan Keadilan Penegakan Hukum Indonesia (FG-KEPHIN) melakukan koordinasi dengan Pidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Senin (3/6). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua FG-Kephin Cosmas Refra dalam keterangannya usai mendatangi Kejaksaan Agung.
"Intinya dari koordinasi kami hari ini ada jawaban yang jelas dari Direktorat Eksekusi Pidsus Kejaksaan Agung bahwa yang bersangkutan akan segera dilakukan eksekusi. Ini perkembangan yang sangat positif dan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Kejaksaan Agung atas perkembangan ini. Kami bisa sampai pada titik ini tentu sesuatu yang sangat menggembirakan," ungkap Cosmas.
Diketahui Eksekusi terhadap John selama ini terus tertunda karena berbagai alasan sehingga terkatung-katung selama kurang lebih 8 tahun. Sementara status hukum yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung No 942.K/Pid.Sus/2015 yang menyatakan John terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 18 miliar.
Baca juga : DPO Terpidana Kasus Tambang Kalitim Berhasil Ditangkap
"Dalam rangka ini kami juga diberi informasi bahwa Pihak Kejagung sudah berkoordinasi dengan Kejati Papua untuk melakukan eksekusi ini," sambung Cosmas.
Bagi Cosmas, siapa pun di negara ini tidak boleh ada yang kebal terhadap hukum; termasuk tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapa pun yang berhadapan dengan masalah hukum.
Cosmas yang adalah Mantan Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe tersebut pun membandingkan perlakuan penegak hukum terhadap kliennya Lukas yang dalam kondisi sakit parah pun tetap dilakukan eksekusi hingga Lukas meninggal dunia. John Gluba Gebze lanjut Cosmas selama ini tak kunjung dieksekusi karena alasan sakit.
Baca juga : LBHM Minta Grasi Terpidana Mati Narkoba Merri Utami Jadi Pidana Penjara
"Kalau sakit yang menjadi alasan, bagaimana dengan Pak Lukas Enembe waktu itu. Bahkan sakit beliau sangat parah tetapi eksekusi jalan terus. Artinya jangan sampai ada spekulasi lain di tengah masyarakat bahwa ada perlakuan berbeda di mata hukum asal ada kekuatan yang melindungi," tegas Cosmas.
Bagi Cosmas, pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan untuk segera melakukan eksekusi sebagaimana dipastikan oleh Direktorat Eksekusi Kejaksaan Agung RI.
"Kami akan terus kawal hal ini selama beberapa waktu ke depan. Agar apa yang disampaikan kepada kami hari ini benar-benar dilaksanakan. Kami tidak ingin hal ini akan menguap lagi seperti sebelumnya. Meski kami juga optimis bahwa Kejaksaan akan konsisten dengan segala rencana yang mereka sudah sampaikan kepada kami," pungkas Cosmas. (Z-8)
Terkini Lainnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Tujuh Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Pernah Minta Grasi ke Presiden, Polri: Mereka Mengaku Bersalah?
Bagaimana Nasib Pencalonan Presiden Donald Trump Usai Putusan Pengadilan?
Lampirkan SKCK, PN Semarang Terima Permohonan Bebas Pidana 292 Bakal Caleg Pemilu
Penghuni Lapas, Hukuman Mati Berstatus Pidana Khusus
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Periode Januari - Maret 2024
MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs
ELSAM: Pengadilan Jangan Jatuhi Pidana Mati karena Tekanan
Pemerintah Dinilai Terapkan Standar Ganda Hukuman Mati
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap