Penghuni Lapas, Hukuman Mati Berstatus Pidana Khusus
![Penghuni Lapas, Hukuman Mati Berstatus Pidana Khusus](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/69f787163c6a2534bd3a4947d00c2a17.jpg)
PERUBAHAN status hukuman mati menjadi pidana khusus dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai krusial. Status itu mengakomodasi masukan pihak yang pro dan kontra terhadap hukuman tersebut.
"Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas) dalam diskusi virtual, Selasa, (30/4).
Tobas menuturkan, napak tilas proses pembahasan KUHP baru di DPR bersama pemerintah. Kala itu, diskusi soal hukuman mati cukup panjang lantaran banyak perspektif.
Baca juga : ELSAM: Pengadilan Jangan Jatuhi Pidana Mati karena Tekanan
"Akhirnya diambil jalan tengah di mana pro dan kontra mencapai titik kesepahaman dan inilah yang terbaik dari pembahasan hukuman mati," ujar dia.
Tobas menjelaskan KUHP baru menetapkan hukuman mati harus dengan masa percobaan 10 tahun. Sehingga hakim tidak bisa serta merta memvonis terdakwa dengan hukuman mati.
"Artinya ini mudah-mudahan menuntaskan pro dan kontra hukuman mati yang terjadi dengan jalan tengah seperti ini," papar politikus Partai NasDem itu. (z-8)
Terkini Lainnya
DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot
Hukuman untuk Ferdy Sambo Bisa Lebih Ringan Lagi
Panggil Denny Indrayana, Polri Sudah Periksa 10 Saksi dan 6 Ahli
Polri akan Panggil Denny Indrayana untuk Klarifikasi Kasus Hoaks Putusan Sistem Pemilu
Ditahan, Si Kembar Rihana-Rihani Kena Pasal Berlapis Kasus Penipuan iPhone
Pengesahan RKUHP jadi KUHP Sejarah Eksistensi Hukum Indonesia
Jubir Sosialisasi KUHP: Pasal Perzinaan Tak Akan Pengaruhi Sektor Pariwisata Dan Investasi
Sosialisasi Pemahaman KUHP Jadi Tanggung Jawab Bersama
Ruang Privat Tetap Dijamin Dalam KUHP
Pasal Penghinaan Presiden dianggap Bentuk Antikritik, Wamenkumham: Sesat Pikir
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap