Pengesahan RKUHP jadi KUHP Sejarah Eksistensi Hukum Indonesia
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil sangat mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang yang diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beberapa waktu lalu.
Menurut Oktasari Sabil, pengesahan RKUHP menjadi KUHP merupakan momentum bersejarah eksistensinya regulasi KUHP Nasional, terlepas adanya pihak-pihak tertentu yang keberatan atas pengesahan ini.
"KUHP Nasional yang baru saya nilai sangat progresif, moderat, netral dan demokratis dengan mempertimbangkan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sipil, praktisi, dan akademisi hukum. Bahkan representasi masyarakat adat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai mandat UU," kata Oktasari dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi dan walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12) lalu.
Hal ini sangat disayangkan Oktasari Sabil karena Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP sebab fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas.
“Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco, bilang sudah menyetujui akan tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ujarnya.
"Sudah sepantasnya Iskan qolba lubis meminta maaf, harusnya sebelum masuk terlalu jauh sampai ke MKD, dia harus sadar, apalagi kesepakatan sudah di putuskan bersama-sama tiba-tiba, buat manuver sendiri ini namanya ada kelainan, bagi saya kata maaf itu sangat mudah dan gampang, yang sulit itu memegang komitmen," tambah Okta.
"Prilaku seperti itu layaknya jangan terulang lagi apalagi sekelas anggota dewan sebagai keterwakilan rakyat, harus memberikan contoh yang baik, dalam bertindak dan berkata," tandasnya.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang dan diketok oleh Sufmi Dasco yang beberapa waktu lalu juga meraih gelar Profesor hukum ini oleh Universitas Pakuan Bogor. (OL-13)
Baca Juga: Imigrasi Pastikan KUHP Baru tidak Pengaruhi Kedatangan WNA
Terkini Lainnya
Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Menko Polhukam: Implementasi Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas
Kemenko Polhukam Dorong Pidana Bersyarat, Putusan Penjara di Bawah 1 Tahun Diganti Kerja Sosial
UU KUHP Atur Pidana Mati Sebagai Pidana Bersifat Khusus
10 Saksi Kasus Panji Gumilang Diperiksa Mulai Besok
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Budi Arie Beberkan Identitas Bandar Judi Online, DPR: Buka Semua Data!
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap