visitaaponce.com

Pengesahan RKUHP jadi KUHP Sejarah Eksistensi Hukum Indonesia

Pengesahan RKUHP jadi KUHP Sejarah Eksistensi Hukum Indonesia
Oktasari Sabil Ketua DPP Gerindra bidang keanggotaan(dok.probadi)

INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.

Ketua Bidang Keanggotaan DPP Gerindra, Oktasari Sabil sangat mengapresiasi pengesahan RKUHP menjadi undang-undang yang diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco beberapa waktu lalu.

Menurut Oktasari Sabil, pengesahan RKUHP menjadi KUHP merupakan momentum bersejarah eksistensinya regulasi KUHP Nasional, terlepas adanya pihak-pihak tertentu yang keberatan atas pengesahan ini.

"KUHP Nasional yang baru saya nilai sangat progresif, moderat, netral dan demokratis dengan mempertimbangkan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sipil, praktisi, dan akademisi hukum. Bahkan representasi masyarakat adat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sesuai mandat UU," kata Oktasari dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi dan walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12) lalu.

Hal ini sangat disayangkan Oktasari Sabil karena Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP sebab fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas.

“Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco, bilang sudah menyetujui akan tetapi Pak Iskan Qolba Lubis menyanggah itu, padahal sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ujarnya.

"Sudah sepantasnya Iskan qolba lubis meminta maaf, harusnya sebelum masuk terlalu jauh sampai ke MKD, dia harus sadar, apalagi kesepakatan sudah di putuskan bersama-sama tiba-tiba, buat manuver sendiri ini namanya ada kelainan, bagi saya kata maaf itu sangat mudah dan gampang, yang sulit itu memegang komitmen," tambah Okta.

"Prilaku seperti itu layaknya jangan terulang lagi apalagi sekelas anggota dewan sebagai keterwakilan rakyat, harus memberikan contoh yang baik, dalam bertindak dan berkata," tandasnya.

Seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui RUU KUHP untuk disahkan menjadi undang-undang dan diketok oleh Sufmi Dasco yang beberapa waktu lalu juga meraih gelar Profesor hukum ini oleh Universitas Pakuan Bogor. (OL-13)

Baca Juga: Imigrasi Pastikan KUHP Baru tidak Pengaruhi Kedatangan WNA

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat