MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs
![MA Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/935e84656af5f68cdfef4b425dd0b2dc.jpg)
MAHKAMAH Agung (MA) meringankan hukuman empat pembunuh Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo, dalam kasasi. Perbaikan vonis itu dipastikan bukan didasari adanya intervensi pihak tertentu.
"Itu sudah pasti, hakim itu dijamin kemerdekaannya, kemandiriannya. Jadi tidak mungkin ada intervensi mereka memutuskan itu," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Sobandi menjelaskan majelis memiliki pertimbangan sendiri dalam memberikan keputusan. Namun, informasi lebih lanjut belum bisa dibeberkan karena salinannya belum ada.
"Ada nanti di salinan putusan," ucap Sobandi.
Baca juga: Vonis Putri Candrawathi Berkurang Jadi 10 Tahun, Dapat Diskon dari MA
Pertimbangan Belum Disampaikan
Sementara itu, hingga saat ini Mahkamah Agung belum menyampaikan pertimbangannya putusan kasasi terhadap para tersangka pembunuhan Brigajir J.
"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut nanti menunggu salinan secara resmi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Pertimbangan tiga pembunuh Brigadir J lain yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi juga tidak bisa dibeberkan. MA menunggu salinan resmi untuk membeberkannya ke publik.
Baca juga: MA Cabut Vonis Mati Ferdy Sambo, 2 Hakim Tak Setuju
“Mungkin dalam waktu dekat (sudah bisa dilihat pertimbangannya) tapi tidak bisa saya pastikan karena itu kepaniteraan," ucap Sobandi.
Empat pembunuh Brigadir J mendapatkan keringanan. Ferdy Sambo kini dipenjara seumur hidup. Kuat Maruf selama 10 tahun penjara dan Ricky Rizal delapan tahun. Sementara itu, hukuman Putri dipangkas setengahnya menjadi sepuluh tahun dari sebelumnya 20 tahun penjara.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Putri Chandrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Harta Kekayaan Tiga Hakim Penyunat Vonis Ferdy Sambo dan Sosoknya
Mahfud MD Minta Tak Ada Kongkalikong Kasus Ferdy Sambo
Hukuman untuk Ferdy Sambo Bisa Lebih Ringan Lagi
30 Jaksa Siap Bekerja Profesional di Sidang Kasus Sambo
Polri Hadirkan 14 Saksi dalam Sidang Kode Etik Kombes Pol Agus Nurpatria
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Penasihat Hukum Richard Eliezer Hadirkan Tiga Ahli dalam Persidangan
Lakukan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kompol BW Jalani Sidang Etik
Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap