visitaaponce.com

Target PAD Kabupaten Purwakarta 2022 tidak Tercapai

Target PAD Kabupaten Purwakarta 2022 tidak Tercapai
Seorang petani di Purwakarta, Jawa Barat, tengah beraktivitas. Perekonomian di daerah ini tetap tumbuh, meski PAD-nya tidak mencapai target.(MI/REZA SUNARYA)

RAIHAN pendapatan asli daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meleset dari target. Selama 2022, PAD ditargetkan bisa mencapai Rp697,6 miliar, namun hanya terealisasi Rp489 miliar atau hanya 70,3%.

"Sektor retribusi rendah akibat terbitnya Undang-undang yang mengatur Persetujuan Bangunan gedung (PBG) dan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," ungkap Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Iman Abdurachman, Rabu (4/1).

Tidak tercapainya PAD karena minimnya pendapatan dari sektor retribusi
daerah yang semula ditargetkan Rp40,983 miliar, namun realisasinya hanya Rp13,807 miliar atau hanya 33.69%. Sementara pajak daerah dengan target Rp441,350 miliar hanya terealisasi Rp332,784 miliar atau 75,40%.

Iman mengakui tidak tercapainya target PAD tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap pembiayaan pembangunan. "Tapi, kami optimistis karena memiliki solusi agar pembangunan tetap berjalan."

Salah satunya dengan mengoptimalkan segala potensi pendapatan daerah yang ada, baik PAD, dana transfer dan pendapatan daerah lainya.

"Bapenda menggarap 10 jenis pajak daerah antara lain, pajak hotel,
restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, MBLB,
PBB-P2, dan BPHTB. Sementara retribusi daerah dilaksanakan oleh OPD penghasil retribusi yang diharapkan mampu menopang PAD kita," tambahnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Nurcahya,
mengungkapkan selama 2022, Pemkab Purwakarta mengalami kendala
terkait keuangan. "Tapi itu bukan dirasakan Kabupaten Purwakarta, tapi sudah jadi masalah dunia."


Dia menambahkan beberapa dampaknya tentunya juga ada berkaitan dengan ke perekonomian. Salah satunya target PAD tidak tercapai secara optimal. Faktor yang paling terdampak ialah retribusi. (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat