Tarif Penyeberangan Lombok-Sumbawa Naik Mulai 12 Januari 2023
![Tarif Penyeberangan Lombok-Sumbawa Naik Mulai 12 Januari 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/ab4dde562fc3c44e06ac9feab5f32d35.jpg)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui kenaikan tarif sebesar 10,41 persen untuk penyeberangan kapal feri lintasan Pelabuhan Kayangan, Lombok menuju Pelabuhan Pototano, Pulau Sumbawa.
"Pada minggu pertama Januari 2023, pemerintah menyetujui kenaikan ini dengan pertimbangan-pertimbangan kondisi perekonomian dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Mohammad Faozal, di Mataram, Rabu (11/1).
Ia mengatakan penyesuaian tarif penyeberangan tersebut berlaku mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. Tarif baru tersebut berlaku untuk semua jenis muatan, kecuali penumpang orang dan sepeda golongan satu tidak mengalami kenaikan.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, Faozal meminta kepada semua pengelola kapal penyeberangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna. "Kapal harus betul-betul terjaga, tidak ada komplain terkait dengan jadwal, tepat waktu, kebersihan dan juga kenyamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Iskandar mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan Pemprov NTB yang telah menyetujui penyesuaian tarif penyeberangan kapal feri lintas Kayangan-Pototano sesuai aspirasi kalangan pelaku usaha.
"Itu kami anggap sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi NTB kepada para pelaku usaha yang mengusulkan penyesuaian tarif sejak September 2022. Ini merupakan kado terbaik bagi kami," katanya.
Ia mengatakan usulan penyesuaian tarif yang diajukan ke Pemerintah Provinsi NTB pada September 2022 telah melalui perhitungan dengan melibatkan semua pihak, termasuk unsur pemerintah, yayasan perlindungan konsumen, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan akademisi dari Universitas Mataram, serta asosiasi pengusaha angkutan penyeberangan.
Usulan awal Gapasdap Kayangan, yakni kenaikan di angka 22,26 persen. Kemudian dilakukan lagi perhitungan dengan memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi inflasi daerah, akhirnya diturunkan menjadi 10,41 persen. (Ant/OL-15)
Terkini Lainnya
Gandeng Kapal Wisata, Sudamala Resorts Promosikan Potensi Pariwisata Lombok
Setelah Medan dan Surabaya, EPIC AQUA Badminton Cup 2024 Digelar di Lombok
Tim SAR Evakuasi WNA yang Jatuh di Bukit Anak Dara Lombok
Garuda Klaim Rampungkan Penerbangan Haji Embarkasi Lombok Tepat Waktu
KEK Mandalika Mengubah Nasib UMKM Lokal
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga
NTB Bakal Gelar 2 Seri MXGP 2023, Ini Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di Lombok dan Sumbawa
Caleg Partai NasDem Dapil NTB 1 Mori Hanfi Klaim Berhasil Maju ke Senayan
WSBP Tuntaskan Suplai Proyek Smelter Amman Mineral di Sumbawa
Tingkatkan Efisiensi Logistik, CKB Group Resmikan Fasilitas Baru di NTB
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap