visitaaponce.com

Aremania Kecewa Dilarang Mengikuti Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Aremania Kecewa Dilarang Mengikuti Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Sejumlah warga dan suporter Arema FC (Aremania) mengikuti doa bersama memperingati 100 hari Tragedi Kanjuruhan di Bandulan, Malang(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SIDANG perdana kasus Tragedi Kanjuruhan bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1). Hari ini, majelis hakim mengadili lima terdakwa.

Namun, publik di Malang kecewa lantaran mereka tidak bisa menghadiri proses persidangan secara langsung baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

"Larangan Aremania datang ke lokasi kami rasa tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum dan keterbukaan informasi. Tentu ini mengecewakan banyak pihak," tegas Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok.

Menurut Zulham, Aremania ini ibarat sudah jatuh masih tertimpa tangga.
"Negara sepertinya tidak serius menyelesaikan perkara kematian 135 warganya," tandasnya.

Kalaupun Aremania diminta tidak hadir di persidangan, lanjutnya, pihak pengadilan setidaknya menyediakan proses persidangan secara daring untuk publik.

"Paling tidak seharusnya kalau toh teman-teman PT (Pengadilan Tinggi) Jatim meminta Aremania tidak hadir ya disediakan sarana sidang online seperti Pak Sambo," kata Zulham.

Dalam proses sidang pertama kasus Tragedi Kanjuruhan hari ini, ada beberapa Aremania yang mengawal sampai Surabaya. Itu pun karena permintaan korban yang meminta diantar ke PN Surabaya.

"Beberapa anggota saya juga berangkat ke sana tapi karena ternyata sidang Aremania dilakukan dengan terdakwa dihadirkan secara online banyak yang kecewa dan balik kanan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Malang Mochamad Sanusi menyatakan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. "Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab," katanya.

Dalam konteks ini, Sanusi menekankan penegakan hukum harus secara adil yang kini prosesnya kewenangan majelis hakim. Di sisi lain, ia terus membangun dialog dengan para tokoh Aremania guna menjaga Kabupaten Malang aman dan kondusif.

Sanusi menekankan bila masih saja ada Aremania yang datang ke Surabaya untuk mengikuti proses persidangan itu menjadi urusan masing-masing. Akan tetapi hal itu agar dimaknai sebagai wujud gerakan usut tuntas. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat