visitaaponce.com

Presiden Joe Biden Tidak Ada yang Berada di Atas Hukum

Presiden Joe Biden: Tidak Ada yang Berada di Atas Hukum
Presiden Joe Biden menegaskan hukuman Donald Trump dalam persidangan uang diam, menegaskan prinsip Amerika(AFP)

PRESIDEN Joe Biden mengatakan hukuman Donald Trump dalam persidangan uang tutup mulut, Kamis, menegaskan kembali "prinsip Amerika bahwa tidak ada yang berada di atas hukum."

Dia mengatakan bahwa juri terdiri dari warga Amerika biasa, "12 orang seperti Anda," yang mendengar bukti dan memberikan putusan bulat.

"Juri ini dipilih dengan cara yang sama seperti setiap juri di Amerika dipilih," kata Biden, menambahkan bahwa pengacara Trump adalah bagian dari proses tersebut.

Baca juga : Putusan Mahkamah Banding Menolak Klaim Kekebalan Trump

"Setelah pertimbangan yang cermat, juri mencapai putusan bulat bahwa mereka menemukan Donald Trump bersalah atas semua 34 tuduhan kejahatan," kata Biden.

Biden juga mengatakan  Trump memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan dalam persidangan di New York.

"Sekarang dia akan diberi kesempatan, sebagaimana seharusnya, untuk mengajukan banding atas keputusan itu seperti yang dimiliki semua orang lainnya. Begitulah cara sistem keadilan Amerika bekerja," kata Biden.

Biden mengatakan, "itu sembrono, itu berbahaya, itu tidak bertanggung jawab bagi siapa pun untuk mengatakan ini diatur hanya karena mereka tidak suka dengan putusannya."

Namun Biden tidak menaggapi tentang Trump yang menyebut dirinya sebagai tahanan politik. Ia hanya tersenyum dan meninggalkan lokasi. (BBC/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat