visitaaponce.com

Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Menjadi 22 Anak.

Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Menjadi 22 Anak.
Ilustrasi(DOk MI)

JUMLAH korban kasus pencabulan guru mengaji dan rebana MD, 28, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 22 orang. Pihal Polres, Polda, Mabes Polri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Batang pun menurunkan tim healing untuk korban.

Kasus pencabulan tersebut masih terus dikembangkan, jumlah korban melapor ke Polres Batang pun bertambah dari sebelumnya 21 orang kini menjadi 22 orang.

Tersangka pencabulan selain masih menjalani pemeriksaan terhadap kasus itu kini juga sedang menjalani serangkaian tes psikologi untuk mengungkapkan kesehatan kejiwaan.

"Iya masih diperiksa tim psikolog," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa Prabowo.

Selain pemeriksaan psikologi terhadap tersangka, imbuh Yorisa Prabowo, tim dari Polres Batang, Polda Jateng, Mabes Polri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Batang juga terus memberikan pendampingan terhadap puluhan korban masih anak-anak tersebut.

Baca juga: 5 dari 21 Korban Trauma, Tersangka Pencabulan di Batang Terancam Dikebiri

Pendampingan trauma healing pada para korban, lanjut Yorisa Prabowo, dimaksudkan agar puluhan korban dapat kembali pulih kepercayaannya seperti anak-anak lainnya, apalagi diketahui ada beberapa korban yang mengalami trauma berat.

Pada pemeriksaan sementara yang diperoleh kepolisian, tersangka masih suka dengan wanita tapi mengincar anak-anak untuk pelampiasan nafsunya dan aksi tersebut dilakukan di tiga tempat.

"Ancaman hukuman terhadap tersangka, yakni undang-undang perlindungan anak maupun kitab undang-undang hukum pidana dengan maksimal 15 tahun penjara ditambah Perpu No 1 tahun 2016 yakni dikebiri, saat ini masih terus dilakukan penyidikan," tukas Yorisa Prabowo.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat