KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Kasus Suap di Kabupaten Karimun
KETUA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI BAPAN RI) Kepulauan Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap Bupati Karimun.
Ahmad Iskandar dan Jaya Sainofi didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mendatangi KPK guna meninjau laporan yang telah dibuat sejak 2018.
Dalam laporan tersebut, Bupati Karimun, AR, diduga menyuap seseorang berinisial YP sebesar Rp500 juta dalam kasus DAK dan DID APBN Tahun 2018 Kabupaten Karimun.
Kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara mengatakan kehadirannya ke lembaga antirasuah guna mendesak KPK agar segera menindak kasus tersebut.
"Ini memang ada perkara masa lalu. Perkara mengenai suap menyuap," kata Deolipa saat mendatangi Kantor KPK di Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Baca juga: Resmob Polres Flotim Tangkap Nakhoda Kapal Pengangkut BBM Ilegal
"Yang disuap ini adalah Yaya Purnomo sudah diputus bersalah oleh pengadilan (Tipikpor). Dia dihukum 9 tahun. Nah, yang menyuap diduga berdasarkan keputusan ini adalah Bupati Karimun, AR," kata Deolipa dalam keterangan pers, Kamis (19/1).
Deolipa menjelaskan pihaknya meminta KPK agar menindaklanjuti laporan kliennya. Sebab, laporan tersebut sudah diterima sejak 2018.
Dia menuturkan kliennya berupaya mencari keadilan dengan menanyakan kasus tersebut di KPK.
"Sudah 4 tahun. Kami mendesak KPK supaya cepat menangani persoalan ini. Sebab, ini kaitannya pejabat negara daerah yang bersih," jelasnya.
Selain itu, Deolipa menyebutkan nama Bupati Karimun, AR masuk dalam surat putusan pengadilan perkara gratifikasi terpidana YP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Jadi, memang sudah ada potensi indikasi kalau si AR jelas-jelas. Namun, kami masih menduga. Kami mendesak KPK memproses Bupati Karimun ini secara hukum," imbuhnya.
Adapun surat putusan tersebut terigister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan nomor 77/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang 24 Februari
Usaha Cuci dan Sewa Mobil Didukung Modal PT Timah
Mind Id Lestarikan Budaya Lokal melalui Perlombaan Jong Sampan
Perumda Dharma Jaya Siap Suplai Kebutuhan Daging Sapi di Kabupaten Karimun
Wamen ATR Tutup GTRA Summit, Deklarasi Peneguhan Komitmen Lintas Kementerian
GTRA Summit: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Pesisir
Tingkatkan Kesejahteraan Umat, BAZNAS Kepri Luncurkan Program ZChiken
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Kunjungi Festival Pasir Padi, Promosikan Budaya dan Wisata Pangkalpinang
Pulau Berhala Muncul sebagai Magnet Wisata Baru di Kabupaten Lingga Kepri
Baznas Kepri Siapkan Program Salurkan ZIS
KAUMY Kirim Advokat Dampingi Alumni Terlibat Bentrokan di Rempang
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap