visitaaponce.com

Waka BPIP Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Perda

WAKIL Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono mendorong pemahaman tentang Kelembagaan BPIP kepada para anggota legistatif Provinsi Jambi pada acara Bimbingan Teknis “Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Anggota DPRD Provinsi Jambi Tahun 2023” Kamis, (26/1).

Karjono menyampaikan garis-garis besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait Pembinaan Ideologi Pancasila yang sesuai dengan visi-misi Presiden RI.

“Arah kebijakan dan strateginya yakni revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk memperkukuh ketahanan budaya bangsa dan membentuk mentalitas bangsa yang maju, modern, dan berkarakter, melalui pembinaan ideologi Pancasila, pendidikan kewargaan, wawasan kebangsaan, dan bela negara untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme," ungkapnya.

Lebih lanjut, Karjono meminta para anggota legislatif untuk menginternalisasi dan menginstitusionalisasi Pancasila dalam setiap pembentukan Peraturan Daerah (perda).

“Sesuai mandat Perpres 7 Tahun 2018, BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penJrusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/ lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya," jelasnya.

Karjono menyatakan, penyusunan Program Legislasi Daerah (prolegda) harus direncanakan sematang mungkin dan disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Baca juga : BPIP Dorong DPRD Jambi Kuatkan Pancasila  

“Saat menentukan prolegda alangkah baiknya satu tahun sebelumnya sudah disiapkan kajiannya, seperti naskah akademik dan lain-lain. Dan ditetapkan sebelum adanya APBD,” tambahnya.

Mengenai terobosan BPIP, Karjono menuturkan, saat ini BPIP sudah membuat 15 Buku Ajar Pancasila bagi semua jenjang Pendidikan. Hal ini berkaiatan dengan telah vakumnya mata ajar Pancasila selama 23 tahun.

“Sejak saat 2002 lost, maka lost juga generasi milenial. Ada UU Sisdiknas dikatakan bahwa mata ajar wajib itu Kewarganegaraan. Di PP 4 2022 ini di dalam mata ajar Pancasila ada kewarganegaraan. Artinya, saat ini mata ajar Pancasila adalah mata ajar wajib,” tuturnya.

Karjono menambahkan, Buku Ajar Pancasila yang telah disusun nantinya akan menjadi rujukan buku-buku Pancasila lainnya. 

“Bukunyapun bukan buku doktrin, 30 persen teori, 70 persen praktik Pancasila in Action. Silakan buat dengan menyesuaikan kondisi sosial dan geografis di tiap-tiap daerah merujuk pada buku induknya,” tambahnya.

Dalam Bimtek itu hadir Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo yang membawa materi “Wawasan Ideologi Pancasila: Dimensi Keyakinan, Dimensi Pengetahuan, Dimensi Tindakan”; Dewan Pakar Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala yang membawakan materi “Pancasila: Historisitas, Konseptualitas, Aktualitas; Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Prakoso dengan materi “Pancasila Sebagai Basis Etik-Spiritual Dalam Kehidupan, Berbangsa, Bernegara, Dan Pembangunan Nasional”; Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Elfrida Herawati Siregar dengan materi “Menggali Mutiara Pancasila Berbasis Kearifan Lokal Nusantara”. (RO/OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat