visitaaponce.com

Payakumbuh Prioritaskan Ketahanan Pangan Jadi Agenda 2023

Payakumbuh Prioritaskan Ketahanan Pangan Jadi Agenda 2023
Sejumlah petani berjalan melintasi tanaman padi di daerah persawahan Desa Puyung, Kec. Jonggat, Praya, Lombok Tengah, NTB.(Ilustrasi/ANTARA/Ahmad Subaidi )

Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi ketahanan pangan sebagai program prioritas untuk tahun 2023. Pangan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia, sehingga tuntutan pemenuhan pangan merupakan pemenuhan hak azasi setiap individu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh Edvidel Arda mengatakan Dinas Ketahanan Pangan memiliki beberapa program kerja pada tahun 2023 diantaranya penanggulangan Inflasi, penanggulangan Stunting dan pennaggulangan kemiskinan Ekstream.

Adapun beberapa program yang dilakukan di antaranya Gebu, Suka Palo, dan Siaga Pasti. Gebu (Gerakan Seribu Serhari), dimana program ini, warga miskin ekstrem yang menjadi tangungan Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara Suka Palo ( Suka Makan Pangan Lokal ), Dinas ketahanan pangan melalui gerakan percepatan diversifikasi konsumsi pangan lokal non beras dan non terigu dengan mengurangi konsumsi beras dan terigu pada setiap rapat, sosialisasi dan pelatihan.

Siaga Pasti ( Sistim informasi Harga Pangan Pokok Strategis Terintegrasi), Dinas Ketahanan Pangan Kota Payakumbuh berkolaborasi dengan Radio Safasindo dan Dinas Kominfo dalam menyebarluarkan informasi harga setiap hari melalui media sosial, aplikasi my kopay dan aplikasi panel harga pangan. ”Semoga program kerja tahun 2023 yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan diharapkan arahan dan kerjasama dari seluruh OPD terkait,” kata Edvidel.

Pj. Wali Kota Rida Ananda mengatakan saat ini pemerintah sedang berfokus pada penanganan stunting dan kemiskinan ekstream. Dimana di tahun 2024 nantinya target penurunan stunting mencapai 14%. “Untuk itu diharapkan kepada Dinas Ketahanan pangan untuk mempercepat program penanganan stunting dan kemiskinan ekstream agar dapat mecapai target yang sudah ditentukan,” ujar Rida.

Rida juga menegaskan pentingnya perwujudan ketahanan pangan. Hal ini sudah ditegaskan pada pasal 45 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 dan dalam PP 38 Tahun 2007 yang menetapkan ketahanan pangan sebagai urusan wajib pemerintah daerah,” tegas Rida.

Ditambahkannya, saat ini banyak Negara sedang dihadapkan pada krisis pangan, antara lain ditandai dengan naiknya harga bahan pangan di pasaran dunia yang memicu kenaikan harga bahan pangan dalam negeri. Kondisi ini tentu akan memberikan pengaruh yang kurang baik bagi ketahanan pangan khususnya di Kota Payakumbuh.

Rida menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk bersama-sama berupaya memecahkan berbagai persoalan yang muncul terkait ketahanan pangan.

“Mari bersama kita upayakan langkah-langkah dalam memecahkan persoalan terkait ketahanan pangan, diantaranya memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan, berupaya secara konsisten mengurangi stunting, kemiskinan ekstream dan pengangguran serta memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu dan mengembangkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi,” tutupnya. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat