visitaaponce.com

Bupati Lampung Tengah Bantah Pernah Beri Uang Ke Karomani

Bupati Lampung Tengah Bantah Pernah Beri Uang Ke Karomani
Rektr Unila nonaktif, Karomani.(ANTARA)

BUPATI Lampung Tengah Musa Ahmad mengakui menitipkan keponakannya kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila pada 2022. Hal itu diungkapkan Musa Ahmad saat menjadi saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan M Basri.

"Saya sampaikan dan minta tolong melalui pertemuan langsung (dengan Karomani) agar membantu keponakan melalui ujian mandiri (SBMPTN)," kata Musa Ahmad di Pengadilan Negeri Tipikor Bandarlampung, Selasa (7/3).

Musa menjelaskan dirinya diminta tolong keluarganya, Kepala Desa di Lampung Tengah Rudiyanto agar anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unila. Karena dirinya kenal dengan Karomani, permintaan tersebut dipenuhi Musa.

Ia mengaku tidak memberikan uang dalam bentuk infak maupun sumbangan untuk kepentingan keponakannya tersebut. Padahal, pada persidangan sebelumnya selaku saksi dosen Unila, Mualimin dalam catatannya menyebut Musa Ahmad menyerahkan sejumlah dana terkait penerimaan mahasiswa baru pada 2022. "Tidak pernah (memberi suap)," ujar Musa ketika menjawab pertanyaan hakim.   

Pada persidangan tersebut jaksa antara lain menghadirkan anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo, dan anggota DPRD Lampung, Mardiana. Mardiana dan Budi Sutomo dikonfrontasi terkait kesaksian mereka pada sidang sebelumnya. Budi Sutomo menyebutkan menerima infak dari Mardiana sebulan Rp100 juta, namun hal itu dibantah oleh Mardiana.

Menurut Budi, Mardiana mmenyerahkan Rp100 juta di Gedung Lampung Nahdilyn Center, pada 20 Juni 2022. Namun, Mardiana membantah telah menyerahkan infak Rp100 juta.

Bahkan, ia sebelumnya bertemu Karomani untuk diberi kemudahan mencicil sumbangan pembangunan institusi (SPI) senilai Rp350 juta. "Saya memang gak kasih hari itu. Saya hanya berjanji, saya mikirin yang tiga setengah (Rp350 juta) aja minta cicilan," ujar Mardiana. (R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat