visitaaponce.com

Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Akan Periksa Anggota yang Hadir

Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Akan Periksa Anggota yang Hadir
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini. (Medcom.id/Ahmad Mustaqim )

KAPOLRES Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  AKBP Muharomah Fajarini mengatakan akan memeriksa anggota kepolisian di wilayahnya yang hadir saat penutupan patung Bunda Maria. Ia akan menindak jika anggotanya terbukti bersalah. 

"Kami lidik anggota yang hadir (dalam penutupan patung Bunda Maria). Kalau terbukti salah, kami ambil tindakan," kata Fajarini di Polres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam. 

Sebelumnya, sebuah patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DIY ditutup terpal pada Rabu (22/3). Penutupan itu dilakukan setelah patung yang ada di rumah doa itu sempat didatangi organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Baca juga: Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dihadiri 5 Anggota Polsek

Peristiwa itu viral di media sosial. Disebut penutupan dilakukan usai didatangi ormas berbasis keagamaan atas dasar ketidaknyamanan. Penutupan tersebut dihadiri 5 anggota Polsek Lendah. Rumah Doa Sasana Adhi Rasa tersebut berdiri berdekatan dengan masjid. 

Fajarini mengatakan keberadaan rumah doa itu sekitar Desember 2022. Ia mengaku mengetahui usai pertemuan dengan penjaga rumah doa, FKUB, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dan Paroki. 

Baca juga: Warga Lereng Gunung Sumbing Dukung Anies Baswedan sebagai Presiden

"Pihak keluarga secara internal masih mengurus melakukan sosialisasi ke pihak masyarakat, desa, FKUB, untuk nantinya rumah doa ini kan belum diresmikan," ujarnya. 

Rumah doa tersebut merupakan milik Yacobus Sugiarto yang tinggal di Jakarta. Saat ini ditempati Sutarto, adik Yacobus Sugiarto. Fajarini mengatakan adik kandung pemilik yang menutup sementara patung itu. 

"Terhadap berita yang beredar itu kesalahpahaman dari anggota kami yang menulis laporan. Mohon maaf anggota kami yang salah dalam menuliskan narasi," ucap Fajarini.

Ia mengklaim tak ada ormas tertentu yang mengganggu keamanan. Ia mengatakan akan menindak jika ada ormas yang mengganggu keamanan di wilayahnya.  "Bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas mengganggu keamanan akan kami tindak," ujarnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat