Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres Kulon Progo Akan Periksa Anggota yang Hadir
KAPOLRES Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP Muharomah Fajarini mengatakan akan memeriksa anggota kepolisian di wilayahnya yang hadir saat penutupan patung Bunda Maria. Ia akan menindak jika anggotanya terbukti bersalah.
"Kami lidik anggota yang hadir (dalam penutupan patung Bunda Maria). Kalau terbukti salah, kami ambil tindakan," kata Fajarini di Polres Kulon Progo, Kamis (23/3) malam.
Sebelumnya, sebuah patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DIY ditutup terpal pada Rabu (22/3). Penutupan itu dilakukan setelah patung yang ada di rumah doa itu sempat didatangi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca juga: Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, dihadiri 5 Anggota Polsek
Peristiwa itu viral di media sosial. Disebut penutupan dilakukan usai didatangi ormas berbasis keagamaan atas dasar ketidaknyamanan. Penutupan tersebut dihadiri 5 anggota Polsek Lendah. Rumah Doa Sasana Adhi Rasa tersebut berdiri berdekatan dengan masjid.
Fajarini mengatakan keberadaan rumah doa itu sekitar Desember 2022. Ia mengaku mengetahui usai pertemuan dengan penjaga rumah doa, FKUB, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, dan Paroki.
Baca juga: Warga Lereng Gunung Sumbing Dukung Anies Baswedan sebagai Presiden
"Pihak keluarga secara internal masih mengurus melakukan sosialisasi ke pihak masyarakat, desa, FKUB, untuk nantinya rumah doa ini kan belum diresmikan," ujarnya.
Rumah doa tersebut merupakan milik Yacobus Sugiarto yang tinggal di Jakarta. Saat ini ditempati Sutarto, adik Yacobus Sugiarto. Fajarini mengatakan adik kandung pemilik yang menutup sementara patung itu.
"Terhadap berita yang beredar itu kesalahpahaman dari anggota kami yang menulis laporan. Mohon maaf anggota kami yang salah dalam menuliskan narasi," ucap Fajarini.
Ia mengklaim tak ada ormas tertentu yang mengganggu keamanan. Ia mengatakan akan menindak jika ada ormas yang mengganggu keamanan di wilayahnya. "Bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas mengganggu keamanan akan kami tindak," ujarnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Seorang Wanita di Kosan Jakarta Selatan
Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Senja di Bumi Tinalah, Maksimalkan Potensi Atraksi Budaya
Bersama Tingkatkan Kesehatan yang Prima, BPJS Kesehatan Gandeng Badan Usaha
BKSDA Yogyakarta Evakuasi Buaya yang Dipelihara Warga Delapan Tahun Lalu
KPU Kulon Progi jadi Tergugat di MK Terkait Hasil Pileg 2024
PLN Icon Plus Tata Kabel Fiber Optik Kerendahan
Sambut Ramadan, 17 Gunungan Hasil Bumi Diperebutkan Warga Kulon Progo
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap